sergap.id, PASAMAN – Amrizal (30), pelaku yang menghabisi nyawa bocah SD kelas IV di Pasaman, Rahmat Sah (10) akhirnya berhasil ditangkap Satuan Polres Pasaman, Sumatra Barat.
Pelaku ditangkap di Kampung Suka Damai II Jorong Bahagia, Nagari Panti, Kecamatan Panti, Kabupaten Pasaman.
Kapolres Pasaman, AKBP Hasanuddin melalui Kasat Reskrim AKP Lazuardi kepada SERGAP, mengatakan, pelaku telah mengakui perbuatannya, dan kini ia telah ditahan.
Menurut Lazuardi, pelaku mengaku, dia menghabisi korban di kebun Coklat di daerah Simpang Mangga Maninjau, Nagari Panti, Kecamatan Panti, sekira pukul 13.00 WIB pada Rabu (15/05/19).
Pelaku sendiri merupakan sepupu dekat korban.
Hingga kini motif pembunuhan masih dalam penyelidikan polisi.
Pelaku terancam dijerat dengan Pasal 338 KUHP jo UU 35 thn 2014 tentang perlindungan anak pasal 80 ayat 3 dengan ancaman 15 tahun penjara .
Rahmat dilaporkan hilang saat pergi memberi makan ikan di kolam keluarganya pada Rabu sore. Keesokan harinya, korban ditemukan meninggal dunia dengan kondisi yang tidak wajar.
Terdapat luka serius di tubuh korban.
Hasil identifikasi di RS Bhayangkara Polda Sumatera Barat, korban dibunuh.
“Malam saat dilaporkan hilang, atau sebelum ditemukan meninggal dunia, ada telpon yang diterima orang tua korban dari orang tak dikenal yang meminta tebusan Rp250 juta. Korban diculik, seperti itu. Keesokan harinya, korban ditemukan meninggal. Kini, jenazah korban sudah dimakamkan keluarga usai identivikasi di Padang,” terang Lazuardi. (amr/amr)