
sergap.id, KUPANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Kupang menyelenggarakan sosialisasi dan bimbingan teknis penerapan e-Kinerja bagi ASN di lingkup Pemkot Kupang.
Kegiatan ini diselenggarakan atas kerjasama antara Pemkot dengan Direktorat Kinerja BKN Pusat sebagai penyedia aplikasi.
Kegiatan yang dijadwalkan selama 2 hari, 12 – 13 Agustus 2020 ini dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kupang, Fahrensy Priestly Funay, S.E., M.Si., pada Rabu pagi (12/08/20) pukul 09.30 Wita di Aula Hotel Sylvia Premiere Kupang.
Saat membuka acara, Sekda didampingi Kepala BKPPD Kota Kupang, Abraham David Evil Manafe, S.IP., M.Si dan dihadiri Direktur pada Direktorat Kinerja BKN Pusat Jakarta, Neny Rochyani S.Si.Apt, M.Si.
Turut hadir para pimpinan OPD, Camat dan para Lurah.
Dalam sambutan Wali Kota yang dibacakan Sekda, disampaikan bahwa penerapan e-Kinerja merupakan implementasi dari e-government, dimana saat ini ASN dituntut untuk melakukan semua proses kerja berbasis teknologi atau digitalisasi.
Penerapan aplikasi e-kinerja dimaksudkan untuk memudahkan para pegawai, khususnya di lingkungan Pemkot Kupang dalam perencanaan, pelaksanaan tugas-tugas, dan penilaian kinerja, yang pada gilirannya akan mendasari pemberian tambahan penghasilan secara adil.
“Penerapan aplikasi e-Kinerja ini sebagai upaya memberikan apresiasi dan pengakuan atas kinerja pegawai,” ucap Sekda.
Selain itu, menurutnya, penerapan e-kinerja juga bertujuan mempermudah pejabat struktural dalam proses monitoring, evaluasi, dan pengawasan, serta penilaian perilaku kerja staff.
Dengan diterapkannya e-kinerja di lingkup Pemkot, diharapkan kelak tidak ada lagi pegawai yang tidak tahu akan apa yang harus dikerjakan dan hanya sekedar menunggu perintah atasan, sebaliknya setiap pegawai akan mengetahui beban tugas serta apa yang harus dilakukan.
Sekda berharap, yang harus juga diperhatikan dalam bimtek ini adalah indikator kinerja. “Penting untuk diperhatikan akan kualitas kinerja, dan bukan hanya melihat kuantitas kerja,” tegasnya.
Dia berharap penerapan e-Kinerja dapat berpengaruh terhadap peningkatan kualitas ASN dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Selain itu, diharapkan adanya peningkatan disiplin dan kinerja pegawai, sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa dilaksanakan secara maksimal.
Mengakhiri sambutannya, Sekda meminta peserta bimtek untuk mengikuti kegiatan ini dengan bersungguh-sungguh sampai selesai agar dapat menguasai aplikasi dengan baik.
“Dengan jumlah peserta yang banyak, 204 orang, saya harap semua bisa mengikuti materi yang disampaikan oleh narasumber yang sudah datang jauh-jauh dari pusat,” pintanya.
Sekda meminta setiap pimpinan perangkat daerah dapat melakukan evaluasi atas kemajuan dari peserta yang mengikuti kegiatan ini.
Dalam laporan panitia yang disampaikan Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi dan Penilaian Kinerja Aparatur, Richard Penlaana, S.Sos., M.Si, diketahui peserta bimtek sebanyak 204 orang berasal dari 102 perangkat daerah, kecamatan dan kelurahan dengan jumlah perwakilan masing-masing 2 orang. (PKP/HMS)