Tim BPKP NTT didampingi PPK Proyek Awalolong Rp 6,8 miliar saat akan meninggalkan Pulau Siput, Awalolong, Kabupaten Lembata, Selasa (18/8/20) sore.
Tim BPKP NTT didampingi PPK Proyek Awalolong saat akan meninggalkan Pulau Siput, Awalolong, Kabupaten Lembata, Selasa (18/8/20) sore.

sergap.id, KUPANG – Walau Polda NTT telah menetapkan 2 tersangka dalam kasus Awololong, yakni Silvester Samun dan Abraham Yehezkibel Tsazaro, namun mahasiswa kembali meminta polisi segera menyeret aktor intelektual proyek yang berlokasi di Pulau Siput dan telah menghabiskan dana Rp 5,4 miliar tapi pekerjaannya nol fisik itu.

Koordinator Umum Aliansi Mahasiswa Pemuda Peduli Rakyat Lembata (AMPPERA), Emanuel Boli, berharap, penyidik Tipidkor Polda NTT terus melakukan langkah hukum untuk menyeret pihak-pihak terkait, hingga aktor intelektualnya, yang diduga terlibat namun belum tersentuh hukum hingga saat ini.

“Jangan dua orang ini saja (Silvester Samun dan Abraham Yehezkibel Tsazaro) yang ditetapkan sebagai tersangka, namun aktor intelektualnya tidak tersentuh hukum, harus diseret semua,” pinta Emanuel, Selasa (22/12/20).

Pria yang akrab disapa Soman Labaona ini, mengatakan, AMPPERA terus mendukung penuh Polda NTT dalam mengusut tuntas kasus Awololong .

“Kita tetap berharap polisi bekerja secara profesional, transparan, dan tanpa intervensi dari pihak manapun,” ucapnya.

Labaona mengaku pihaknya sangat mengapresiasi Penyidik Tipidkor Polda NTT yang telah bekerja luar biasa (extra ordinary) hingga menetapkan 2 tersangka.

Senada dengan AMPPERA, Front Mahasiswa Lembata Makassar Merakyat atau FRONT MATA MERA melalui Presidennya, Supryadi Lamadike, juga mengapresiasi Penyidik Tipidkor Polda NTT.

“Terima kasih Polda NTT. Kami harap setelah penetapan dua tersangka ini, Polda NTT dapat menangkap aktor intelektualnya,” ucapnya, berharap.

Menurut Lamadike, untuk membongkar kasus Awololong, selain profesionalitas dan transparan, Polda Polda NTT juga harus bisa berkolaborasi dengan berbagai pihak, terutama kelompok mahasiswa yang selama ini fokus mengawal kasus Awololong.

“Kami siap berkolaborasi bersama Polda NTT dalam pengusutan sampai ke akar-akarnya hingga aktor intelektual dari kasus ini tertangkap,” tegas Lamadike.

Sebelumnya, kepada SERGAP, Mantan PLT Sekda Lembata, Atanasius Amuntoda, mengatakan, Bupati Lembata, Yentji Sunur, mengetahui sejak awal maju mundurnya proyek Awololong. Sebab setiap bulan Bupati memimpin rapat evaluasi penyerapan anggaran dan progres Pendapatan Asli Daerah (PAD) per Organisasi Perangkat Daerah atau OPD, termasuk progres proyek Awololong.

“Bupati pasti tahu kah. Karena kita rapat rutin. Kita pemerintah ya begitu. Bupati, Wakil Bupati, Sekda, ya begitu. Karena setiap SKPD melapor ke pimpinan (Bupati). Ada kendala-kendala apa yang mereka (SKPD) hadapi, ya lapor ke bupati. Biasanya ketika ada kendala, SKPD melapor sendiri ke Bupati,” ujar Amuntoda. (cis/sp/a/mm)

KOMENTAR ANDA?

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini