Salah satu pelaku open BO di Kota Kupang.
Salah satu pelaku open BO di Kota Kupang.

sergap.id, KUPANG – AP (20) dan CB (21), dua gadis lulusan SMA di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur nekat open BO alias ‘jual diri’ melalui aplikasi WeChat karena tak punya kerja alias nganggur selama musim pandemi Covid-19 atau C19.

Keduanya diciduk oleh aparat Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTT di tempat berbeda pada Rabu (1/9/21).

AP ditangkap di sebuah rumah kos pada pukul 14.00 WITA, dan CB digrebek di sebuah hotel di kawasan Kelapa Lima pukul 17.00 WITA.

Polisi kemudian membawa keduanya ke Mapolda NTT guna menjanani pemeriksaan.

Kepada petugas, AP dan CB mengaku menggunakan aplikasi WeChat melalui HP Android untuk menawarkan jasa esek-esek kepada para pelanggan.

“Tarif sekali kencan yang mereka tawarkan berkisar Rp500 ribu hingga Rp1 juta rupiah,” ujar Wadirreskrimsus Polda NTT, Kompol Kristian Ratu, seperti dilansir tvonenews.com.

Menurut Kristian, keduanya ditangkap saat baru melayani pelanggan. Petugas menemukan alat kontrasepsi bekas pakai.

“Ada alat kontrasepsi kondom yang bekas dipakai dan masih baru,” ungkapnya.

Polisi juga mengamankan dua buah handphone milik AP dan CB serta uang sebesar Rp585.000, dan alat kontrasepsi.

Petugas menduga bisnis lender ini telah mereka jalani semenjak lulus SMA karena belum memiliki pekerjaan tetap.

Akibat perbuatannya, AP dan CB terancam hukuman enam tahun penjara. Polisi juga kini tengah mengembangkan penyelidikan guna mengungkap bisnis prostitusi online yang marak di tengah pandemi Covid-19. (frits/tvone)

Komentar Sesuai Topik Di Atas

KOMENTAR ANDA?

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini