sergap.id, MBAY- Utang pajak kendaraan roda empat dan roda dua milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagekeo mencapai miliaran rupiah. Namun hingga kini belum dibayarkan.

Sejauh ini ada sekitar 300 lebih kendaraan yang belum membayar pajak ke Samsat Nagekeo.

“Kok bisa tunggak pajak sampai bertahun-tahun? Ini kendaraan disiapkan Negara, uang pajaknya pun disiapkan negara, tapi kenapa tidak bayar pajak?,” ujar salah seorang pegawai Samsat yang meminta namanya tidak ditulis kepada SERGAP, Jumat (21/2/20).

Wakil Bupati Nagekeo, Marianus Waja, meminta semua OPD segera mengurus dan membayar pajak kendaraan.

“Tidak ada alasan untuk tidak bayar. Kalau pajak tidak bayar, lantas uang pajak pake (digunakan) buat apa,” ucapnya.

Marianus berharap setiap OPD segera melunasi tagihan pajak.

“Kendaraan itu milik negara dan negara sudah siapkan uangnya untuk bayar pajak, tapi kenapa tidak bayar? Saya tidak mau tahu, saya tidak pandang bulu, saya perintahkan segera lunasi pajak itu. Mau pake utang kek, mau pinjam kek, saya tidak ada urusan. Intinya harus bayar,” tegasnya.

Marianus mengaku telah memerintahkan bagian aset untuk mulai mengidentifikasi semua kendaraan, baik roda dua maupun empat milik Pemkab.

“Semua data diserahkan ke saya. Dari data itu saya mau tanya alasan apa sampe tidak bayar pajak. Ini antara dua, sengaja tidak bayar atau memang lupa untuk bayar. Tapi ini harus dibayar,” pungkasnya.

Kendaraan Dinas milik Pemkab Nagekeo yang belum membayar pajak, antara lain; Mobil Dinas Pekerjaan Umum, Sekertariat DPRD, Bagian Administrasi SDA, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Camat Wolowae.

Bagian Kesra, Dinas Pertanahan Nagekeo, Dinas Perikanan dan Kelautan, Bappeda, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, BPMD, dan instansi terkait lainnya. (sg/sg)

KOMENTAR ANDA?

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini