sergap.id, LEWOLEBA – Perbuatannya sempat membuat heboh jagat maya. Namun setelah ditangkap polisi, pemuda bertato yang terlihat garang di dalam videonya itu tampak seperti tikus yang kecebur di kolam.

Mulanya pemuda bernama lengkap Nikolaus Andreas Ola Igon ini iseng membuat video meludah di sebuah tempat garam saat makan di sebuah warung di Lewoleba, ibukota Kabupaten Lembata beberapa waktu lalu.

Video tersebut kemudian ia pasang di status WhatsAppnya.

Entah siapa yang mendowload video itu dari WAnya. Namun setelah diupload ke facebook, video yang membuat jijik banyak orang tersebut menjadi viral dan mendapat umpatan, bahkan caci maki dari netizen.

Kepaaa polisi, Igon mengakui semua perbuatannya dan meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang telah menonton videonya.

Permintaan maaf tersebut disampaikan Igon dihadapan Kapolres Lembata, AKBP. Janes Simamora dan sejumlah awak media pers di Polres Lembata, Selasa (11/12/19) Siang.

“Saya meminta maaf kepada seluru rakyat Indonesia, terkhusus masyarkat Lembata. Saya tidak akan mengulanginya lagi. Sekali lagi tolong maafkan saya,” ujar Igon, memelas kasihan.

Igon menegaskan, video meludah di tempat garam itu ia sebar via satus WAnya.

Kepada wartawan, Kapolres Lembata AKBP. Janes Simamora, menjelaskan,  Igon membuat video dan viral di facebook pada Rabu (4/12/2019).

Keesokan harinya atau pada Kamis (5/12/2019), Igon ditangkap dan diamankan di Mapolres Lembata.

“Kita berharap masyarakat tidak lagi merasa resah dengan beredarnya video di media sosial itu. Saya berharap setelah konfrensi pers ini tidak ada lagi yang menyebarkan video tersebut dan masyarakat tidak lagi bertanya-tanya,” kata Kapolres Janes.

Igon sendiri dikenai Pasal 27 ayat 3 Undang-undang No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang melarang setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.

“Hingga saat ini kami masih melakukan penyelidikan dan penyidikan yang mendalam,” ujar Janes.

Nikolaus Andreas Ola Igon saat meminta maaf dihadapan Kapolres Lembata, Selasa (11/12/19).

Untuk memastikan tidak ada virus mematikan dalam ludah Igon, Polres Lembata telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Lembata untuk memeriksa kesehatan Igon. Hasilnya?

“Kami sudah melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap pelaku,  tidak ada penyakit seperti Hepatitis B, HIV dan AIDS,” pungkas Janes. (cr/al)

KOMENTAR ANDA?

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini