sergap.id, KUPANG – Tim Buser Sat Reskrim Polres Kupang Kota mengamankan siswa SMP 04 Kota Kupang berinisial HP (16) karena membawa senjata tajam dan senjata api rakitan.
HP di tangkap di Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo pada Kamis (11/5/16) siang, sekitar pukul 11.00 Wita.
Awalnya Tim Buser melihat HP mendorong sepeda motornya. Tim kemudian berniat dan berusaha membantu. Namun ketika didekati, HP terlihat gugup. Tim akhirnya memeriksa kelengkapan sepeda motor dan isi jok sepeda motornya.
Tanpa diduga di dalam jok motor itu ternyata ada senjata tajam dan senjata api rakitan.
“Yang bersangkutan menyimpan senjata api rakitan dan senjata tajam di dalam jok sepeda motor,” kata Kabid Humas Polda NTT AKBP. Jules A. Abast, S.I.K kepada wartawan, Kamis siang, di Mapolda NTT.
Setelah diinterogasi polisi, HP mengaku kedua barang tersebut bukan miliknya, melainkan milik RD, warga Kelurahan Oebufu, Kota Kupang.
“Mendengar pengakuan HP, saat itu juga petugas langsung mencari RD dan langsung menangkapnya dan membawa keduanya ke Mapolres Kota Kupang untuk penyelidikan lebih lanjut,” papar AKBP Jules.
Kini HP dan RD telah di tahan di sel Mapolres Kupang Kota untuk penyilidikan lebih lanjut. (Dem)