Prima Gaida Journalita, terduga penyebar kebencian dan penghinaan yang telah dilaporkan ke Polda NTT, Kamis 11 Mei 2017.

sergap.id, KUPANG – Prima Gaida Journalita, gadis cantik yang menyebar kebencian via account facebooknya pada Rabu (10/5/17) dilaporkan ke polisi oleh Pendeta Ady Wiliam Frith Ndiy S.TH, MT pada Kamis (11/5/17) siang.

Prima diduga melakukan tindak pidana memberi informasi dan transaksi elektronik yang memiliki muatan penghinaan sebagaimana dimaksud dengan pasal 45 ayat (1) junto (bertalian dengan, berhubungan dengan) Pasal 27 ayat (3) UU RI Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.

Laporan pendeta yang berdomisili di Rt14 Rw05 Kelurahan Maulafa, Kota Kupang itu diterimka oleh Panit II, Unit I, Kasubdit 2 FKSUS Dirkrimsus Polda NTT, Ipda. Rifai, SH dengan nomor laporan polisi: L1/34/V/2017/Dirkrimsus tanggal 11 Meil 2017, dengan terlapor Prima Gaida Journalita.

Sebelumnya, melalui account facebooknya, pada Rabu (10/5/17) pukul 09.07 Wita, Prima menulis pandangannya tentang toleransi beragama di provinsi NTT. Dia mengkritik para pihak yang menentang radikalisme di Indonesia.

“ANJING!!! NGOMONG SOAL BHINEKA, soal toleransi, tapi waktu umat Islam Papua sedang sholad Ied dan diserang dua tahun lalu kalian diam. MASIH MAU BILANG KALIAN TOLERAN!! FUCK TOLERAN. Kasih naik status sok toleransi, sok BENCI RADIKALISME!! Su ke anjing naek dia pung mai..!!,” tulisnya.

Kontan saja para penikmat facebook yang melihat itu langsung marah. Berbagai komentar mengutuk dialamatkan kepadanya. Namun ia tak kapok. Buktinya, pukul 09.36 Wita dia kembali membuat status yang membuat netizen Kota Kupang marah.

“Mau bicara soal toleransi? NTT Toleransi?? Su HILANG LAMA… Meja makan kalau masih ada masakan Babi di atas meja, itu bukan toleransi. Masakan yang bukan muslim dan dihidangkan untuk muslim itu juga bukan toleransi. Bakar sate babi di pinggir jalan dan asapnya kemana-mana hingga umat muslim hirup, itu bukan toleransi. Habis makan babi anjing terus selamat dan cium beta, itu juga bukan toleransi. #fucktoleransi #Toleransihilang,” tulisnya.

Verra FeeBee, mengatakan, Prima Gaida Journalita tinggal di samping kantor Pos Kupang di Naikoten I Kota Kupang, dan kasus ini telah dilaporkan ke Polda NTT. BACA JUGA: Netizen Kupang Emosi

“Nona eee… (Prima Gaida Journalita-Red). Adoooww tinggal di tmpt lain sa to yg snd kena asap bakar babi dan jang dtg di org pung rmh yg mnghidangkn makanan babi dan hal2 yg berbau babi. Gituh aja kok repot,” tulis Verra FeeBee.

Sementara Jefry Pauls, mengaku, Prima Gaida Journalita adalah warga Bonipoi Kota Kupang.

Setelah mengetahui ribuan netizen marah, Prima Gaida Journalita lantas membuat status, “Dari hati yang paling dalam, saya atas nama prima Gaida Journalita, meminta maaf kepada saudara saudara, apabila status saya menyinggung dan memprovokasi. Saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi”.

Namun para netizen tidak gubris. Sebagian beranggapan kalau Ahok saja bisa dipenjara hanya karena menyebut surat Al Maidah 51, kenapa penebar kebencian seperti ini diberi maaf? Apalagi sampai mengatai bahwa orang NTT tidak toleran!

Para netizen meminta polisi segera menangkap Prima Gaida Journalita. “Orang ini berbahaya bagi masyarakat NTT khususnya Kota Kupang, perlu segera ditindak melalui proses hukum,” pinta Noldy Pellokila saat berkomentar di statusnya Verra VeeBee, Kamis (11/5/17) siang. (CS)

KOMENTAR ANDA?

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini