sergap.id, KUPANG – Studi Banding (Stuba) tentang pemberian honor kepada para pemangku adat di Kabupaten Malaka yang akan dilakukan oleh Bupati dan Wakil Bupati beserta Wakil Ketua 1 dan Wakil Ketua 2 bersama Anggota DPRD Malaka di Provinsi Bali dibatalkan.
Pembatalan tersebut disebabkan oleh adanya perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diterapkan oleh Pemerintah Pusat mulai tanggal 26 Juli sampai 2 Agustus 2021.
“Stuba itu sudah diagendakan dalam klender kerja DPRD, dan sudah diparipurnakan di Sidang ke 1. Saat (paripurna) itu saya tidak hadir, karena saya sakit terpapar Covid-19. Sekarang ini saya sementara pemulihan. Saya bilang ke Wakil Ketua 1, sebaiknya tidak usah, karena Bali-Jawa sedang PPKM. Apalagi di Bali covid juga meningkat. Covid ini sangat berbahaya. Karena saya mengalami langsung. Tunda (stuba) itu bukan hanya untuk kebaikan masyarakat, tapi baik juga untuk mereka punya diri (bupati, wakil bupati, dan anggoda DPRD). Apalagi situasi sekarang virus baru (delta) sudah masuk (ke Indonesia),” ujar Ketua DPRD Malaka, Adrianus Bria Seran kepada SERGAP per telepon, Senin (26/7/21) sore.
“Saya satu bulan (menderita Covid). Sekarang sudah sehat, sedang pemulihan. Tapi saya sempat masuk rumah sakit Siloam (Kupang). Saya di rumah sakit bareng Bupati Lembata. Saya duluan 3 hari, baru beliau masuk, dan tiga hari kemudian beliau keluar (meninggal dunia),” ucap Adrianus.
Menurut dia, pemberian honor atau gaji kepada para pemangku adat di Malaka merupakan visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Malaka, Simon Nahak dan Kim Taolin.
“Seberapa penting itu, saya kurang tahu, itu mesti dijelaskan oleh bupati atau wakil bupati. Karena ini program mereka. Karena itu meraka pergi stuba ke Bali. Karena di Bali ada desa adat,” tegas Adrianus.
Adrianus mengatakan, rencananya Stuba ke Bali dilakukan oleh Bupati dan Wakil Bupati bersama tim eksekutif lainnya, dan Wakil Ketua 1 bersama Wakil Ketua 2 DPRD Malaka memimpin Anggota DPRD.
“Tapi mereka sudah tidak jadi ke Bali. Saya sudah koordinasi dengan Wakil Ketua 1. Ini perintah Pemerintah Pusat. Karena itu dibatalkan saja. Tadi pagi juga Pak Gub telp saya, tanya saya, saya bilang saya tidak pergi, karena saya lagi sakit,” pungkasnya.
Soal pembatalan Stuba ke Bali karena adanya penerapan PPKM Covid-19, juga dibenarkan oleh Bupati Malaka, Simon Nahak, yang dihubungi SERGAP via WhatsApp, Senin (26/7/21) siang.
Namun Simon belum bisa menjelaskan apakah sangat mendesak hingga harus stuba ke Bali demi pemberian gaji kepada para pemangku adat di Malaka.
“Maaf (saya) msh ada meeting dg teman2 Dewan,” demikian balasan Simon kepada SERGAP via WhatsApp. (red/cis)