Yuliana Yulianti Keri, SPd.

Bapak Presiden yang saya hormati. Saya adalah seorang guru Sekolah Dasar yang sudah 8 tahun mengabdi sebagai guru honor komite di Sekolah Dasar Negeri  Wegok , Desa Kajowair, Kecamatan Hewokloang,  Kabupaten Sikka, Flores, NTT.

Nama saya Yuliana Yulianti Keri, S. Pd.

Melalui surat ini, saya meminta keadilan dari Bapak Presiden Jokowi, tentang masalah saya.

Saya sudah lulus tes CPNS tahun 2018 dan sudah mengikuti proses pemberkasan untuk mendapatkan Nomor Induk Pegawai­ (NIP).

Namun pada tanggal 13 Maret 2019 saya mendapat surat panggilan menghadap ke Kepala BKD PSDM Kabupaten Sikka perihal pengambilan berkas usulan penetapan NIP dengan alasan usia saya sudah lewat.

Jujur saya sedih, kecewa dan tak bisa menerima semua ini.

Proses pendaftaran oleh sebuah sistim yang sangat teliti dengan vertifikasi berkas yang berlapis-lapis dari daerah sampai ke pusat, mengapa membuat saya hancur di akhir proses?

Kalau usia saya lewat, seharusnya dari awal pendaftaran saya dinyatakan gugur dan tidak bisa mengikuti ujian tes CPSN.

Tetapi di saat telah lulus ujian, lalu dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

Saya sudah datang ke BKN pusat di Jakarta, tetapi tidak ada tanggapan untuk laporan saya.

Saya mohon dengan rendah hati kepada Bapak Presiden untuk mempertimbangkan masalah saya ini dan meminta kebijakkan dari Bapak Presiden untuk memberikan keputusan yang adil dan bijak untuk nasib saya.

Semua bukti pendaftaran, kronologi pendaftaran, dan hasil tes saya lampirkan bersama surat ini.

Demi anak didik generasi  penerus bangsa ini, dan demi pekerjaan mulia yang selama ini saya jalankan, saya mohon bapak presiden memberikan kebijakkan pada saya selaku rakyat kecil dari daerah yang sudah berjuang sampai ke kota Jakarta, tetapi tidak mendapat jawaban dari BKN.

Sekian sepucuk surat ini, besar harapan saya, Bapak Presiden memberikan kebijakan untuk saya!

Hormat Saya,

tertanda

Yuliana Yulianti Keri, SPd

KOMENTAR ANDA?

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini