sergap.id, KUPANG – Klaim Bupati Kabupaten Sikka, Roby Idong, bahwa tiga orang ABK KM Lambelu terindikasi terjangkit virus corona belum tentu benar. Sebab untuk membuktikan sesorang positif terjangkit virus corona harus melalui tes Swab.
Tes Swab merupakan proses pengambilan sampel lendir yang diambil dari saluran pernapasan dengan cara mengusap tenggorokan melalui mulut atau hidung.
Sampel ini kemudian disimpan di dalam tabung atau botol steril, dan dikirim ke laboratorium untuk dilakukan pengujian.
Setelah tiba di laboratorium, sampel akan diuji dengan prosedur RT-PCR. Apabila hasil tes mengatakan terdapat virus corona, maka para peneliti harus melakukan pengecekan ulang agar hasilnya benar-benar valid.
Umumnya hasil tes corona dengan metode RT-PCR akan keluar dalam waktu kurang dari 24 jam.
Selain mendeteksi virus corona, tes swab biasa dilakukan juga untuk mengetahui beberapa jenis penyakit, seperti radang tenggorokan, pneumonia, radang amandel, batuk berdahak, hingga meningitis.
Tujuan dari tes usap tenggorokan ini adalah untuk mengetahui adanya organisme, seperti bakteri maupun virus yang bisa menyebabkan infeksi. Contohnya seperti bakteri Streptococcus yang menyebabkan radang tenggorokan.
Tes swab ini harus segera dilakukan, karena beberapa bakteri dan virus yang menyebabkan penyakit melalui tenggorokan sangat mudah menular. Penularannya bisa saja melalui air liur, benda-benda di tempat umum, seperti gagang pintu, meja, atau pegangan tangga. Hal ini jugalah yang terjadi pada virus corona penyebab COVID-19.
Dengan melakukan tes swab, maka bisa diketahui apakah penyebab penyakit merupakan bakteri atau virus.
Dalam surat bernomor 36/C19/IV/2020 tanggal 7 April 2020 yang ditujukan kepada Direktur PELNI (Persero) di Jakarta, Roby Idong, mengatakan, 3 ABK KM Lambelu terindikasi terjangkit virus corona.
Alasan inilah yang membuat Roby tidak memberi ijin kepada KM Lambelu untuk bersandar di pelabuhan Lorens Say, Maumere, walau kemudian dia mengijinkannya karena para penumpang mengancam akan bunuh diri jika KM Lambelu tidak diijinkan bersandar.
Klaim Roby bahwa 3 ABK terindikasi positif virus corona itu berdasarkan rapid test dan pemeriksaan sampel darah di laboratorium RSUD dr. T.C. Hillers Maumere terhadap 3 ABK bersama 19 ABK lainnya.
Namun Juru bicara Gugus Fugas Covid-19 NTT, Jelamu Ardu Marius, mengatakan, untuk memastikan bahwa seseorang telah positif corona atau tidak, harus berdasarkan pemeriksaan swab, bukan rapid test.
Sebab rapid test hanya digunakan sebagai penyaringan awal. Sementara untuk mendiagnosis seseorang terinfeksi virus corona atau tidak, harus berdasarkan hasil swab dengan Polymerase Chain Reaction (PCR).
“Yang memastikan positif Virus Corona adalah hasil pemeriksaan swab, bukan hasil rapid test,” tegas Marius kepada wartawan di Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi NTT, Selasa (7/4/20) malam.
BACA JUGA:
Marius menjelaskan, rapid test hanyalah tes awal sebelum dilakukan pemeriksaan swab dengan metode PCR.
“Setelah pemeriksaan Swab baru bisa membuktikan apakah tiga ABK itu benar-benar terjangkit virus corona atau tidak,” ujarnya. (el/cs)