PEMILIHAN UMUM Kepala Daerah (Pemilukada) merupakan proses fundamental dalam demokrasi. Warga negara memilih pemimpin mereka secara langsung untuk periode tertentu. Kali ini untuk periode 2024 sampai 2029.
Sejak reformasi di Indonesia, pemilihan kepala daerah telah menjadi fitur utama demokrasi liberal dan prasyarat bagi berfungsinya demokrasi (Ulum, 2021). Landasan yuridis yang mendasari pelaksanaan pemilihan kepala daerah secara langsung adalah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Secara teoretik, demokrasi dimaknai sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat seperti yang dinyatakan oleh mantan Presiden AS Abraham Lincoln. Karena itu, gagasan dasar demokrasi adalah kedaulatan rakyat. Karena itu, sejatinya demokrasi sesungguhnya adalah dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.
Kampanye Akbar TOL -GAS yang dihadiri ribuan rakyat Lembata tanpa mobilisasi secara massif oleh tim kampanye melainkan kehadiran atas inisiatif atau inisisasi individual maupun komunal dengan biaya individu maupun komunitas masyarakat (tanpa dibiayai oleh pasangan calon dan timnya) sesungguhnya tengah menegaskan hakekat demokrasi tersebut.
Dengan kata lain, fakta yang terbaca di sana adalah kampanye akbar TOL-GAS sedang mengembalikan hakikat demokrasi: dari, oleh dan untuk rakyat. Pada sebuah titik yang penting yakni kampanye, rakyat hadir dengan penuh kesadaran dan mereka sendirilah yang membiayai sebuah titik penting dari keseluruhan proses demokrasi dalam Pemilukada.
Hajatan kampanye Akbar TOL-GAS (Rabu/13/11/2024) sedang meletakkan sebuah fondasi yang kokoh bagi perabadan demokrasi dan serentak membentuk epistemologi dalam keseluruhan opini publik Lembata tentang hakikat demokrasi sesungguhnya, yaitu meletakan kedaulatan rakyat di atas segalanya.
Proses demokrasi dengan titik star yang kokoh seperti yang telah dimulai oleh TOL-GAS serentak mengajak rakyat pemilih untuk menjaga martabat dirinya. Secara tegas TOL-GAS hendak memproklamirkan bahwa “martabat kita jangan dibeli dengan sepeser pun, apapun situasinya”. Penegasan ini patut diacungi jempol setinggi-tingginya. Sebab, inilah proses yang sesungguhnya dari sebuah demokrasi yang sejati itu.
Sejatinya, momen pemilu kada merupakan jalan untuk menghasilkan kepemimpinan daerah yang benar-benar mendekati keinginan rakyat banyak yang dengannya mereka dihantar untuk mencapai kebaikan bersama. Melihat antusiasme masyarakat Lembata dalam kampanye akbar TOL-GAS dengan mengambil ‘titik-star’ yang paling demokratis ini, maka amatlah beralasan jika dikatakan: TOL- GAS layak duduk ditahkta demokrasi untuk melayani ribu ratu karena TOL- GAS Kampiun Demokrasi Pemilukada Lembata.
TOL-GAS telah memulai proses demokrasi yang semestinya. Dari proses inilah akan dilahirkan pemimpin yang demokratis, yang tidak koruptif dan otoriter. Dan, itu ada di dalam diri TOL-GAS! Bersamanya, kampium demokrasi di Kabupaten Lembata tak akan mengering selamanya. (Penulis: Vesto Lamabelawa)