
sergap.id, KUPANG – Endru Febilimanto, Kontraktor Pelaksana Proyek Awalolong, mengatakan, mangkraknya Proyek Awalolong senilai Rp 6,8 miliar disebabkan oleh perencanaan yang keliru.
Itu sebabnya, penancapan tiang pancang pada proyek pembangunan jeti apung dan kolam renang beserta fasilitas lainnya di Pulau Awalolong gagal dilakukan.
“Mereka (pengelola proyek) nyurati kita, tanya kita opnamenya berapa? Seminggu sebelum pelantikan Presiden itu, saya udah mau pancang. Tapi saya dipending seminggu, karena ada pelantikan Presiden. Jadi saya ada waktu lagi (sampai) tanggal 15. Mereka mengajukan, tapi kita nggak mau. Karena payung hukumnya nggak ada. Saya nggak berani. Kalau bapak mau, karena (waktu) kontraknya udah habis, apakah mau PHK atau mau serahkan secara baik-baik,” ujar Endru dalam rekaman yang diserahkan Koordinator Ampera, Eman Boli, kepada SERGAP, Rabu (2/9/20) malam.
Walau telah di PHK, Endru tak menampik bahwa pihaknya telah menerima uang proyek Awalolong sebesar 85 persen.
“Uang 85 persen itu barangnya ada. Pembangunannyakan rakitan, karena bangunannya apung. Jadi itu dirakit. Karena dirakit, saya sudah belikan, barangnya nanti kamu (Pemkab Lembata) terima semua. Sama alat pancangnya ya kamu terima semua. Kalau mengenai apa yang terjadi, tiang pancang nggak bisa dipancang, itu di luar wewenang saya. Saya nggak tahu perencanaan dulu seperti apa,” bebernya.
Endru menganalogi permintaan pengelola Proyek Awalolong yang keliru.
“Bapak minta saya belikan honda bit, ya saya belikan. Ternyata honda bitnya bapak mau pakai jalan di atas gunung. Ya gak bisa. Jangan protes ke saya. Kecuali bapak dari awal minta sama saya motor trill,” ucapnya.
Menurut dia, Proyek Awalolong tidak bisa dilanjutkan.
“Kalau dari saya, saya sudah gak bisa jalan. Saya ini kontraktor dari luar. Saya lelah. Saya tidak tahu kondisi disana seperti apa. Yang saya tahu kamu mintanya seperti ini. Nah kalau kamu (pengelola proyek) minta seperti ini berarti kamu sudah survei, kamu sudah (bikin) perencanaan, maka (saat) pancang bisa dipancang. Tapi saat pancang, sebanyak tiga kali dengan pihak yang berbeda-beda, ya (tiangnya) gak bisa masuk semua,” tegasnya.
Endru mengatakan pihaknya telah bekerja maksimal untuk menyelesaikan Proyek Awalolong.
“Kita sudah bekerja maksimal. Kita sudah peringatkan mereka (pengelola proyek), Pak kalau begini bagaimana caranya! Itu pun distop oleh mereka sendiri. Mereka kasi surat ke saya untuk berhenti. Saya sempat ngomong, saya dihentikan karena apa? Seharusnya saya terima uang bagian saya yang saya sudah kerjakan. Itu pun saya tak ambil,” katanya.
Endru mengaku uang muka yang pihaknya terima telah dipotong pajak.
“Pada saat pencairan uang muka 80 persen, uang muka saya dipotong sampai habis. Jadi saya gak ada utang sama negara,” tegasnya.
Endru menjelaskan, pihaknya memiliki bukti pekerjaan dan bukti pencairan uang.
“Saya juga sudah tunjukan berita acara lapangannya,” ungkapnya.
Endru memastikan semua bukti akan ia tunjukan jika diperlukan dalam proses penyelidikan polisi.
“Saya akan tunjukan. Saya akan lawan. Secara resmi non resmi saya sudah patuhi semua maunya mereka seperti apa,” katanya.
Endru menegaskan, kegagalan proyek ini karena perencanaan proyek yang tidak tepat.
“Karena rencana dari awalnya keliru. (akhirnya) kita gak bisa pancang. Setelah itu kita bersurat. Lama sekali balasnya. Saya tanya di Maret, pak ini gimana kelanjutannya. Lalu dibalas April. Saya disuru kerja lagi. Tapi saya gak bisa kerja. Tenaga saya nganggur sebulan. Akhir saya tarik semua (tenaga) dan alatnya,” ucapnya.
“Setelah itu kita ngomong-ngomong lagi, saya butuh kepastian, apa September atau apa. Ayo kita jalan lagi. Saya tanya, bisa gak uang saya dikeluarin dulu, supaya saya menghemat waktu kontraknya. Supaya saya gak bayar denda, sapa tahu saya kerjanya cepat. (Tapi mereka) gak mau,” pungkasnya.
Sementara itu, Eman Boli, mengatakan, rekaman percakapan Endru ini telah diserahkan kepada penyidik Tipikor Polda NTT.
“Kita sudah serahkan juga ke penyidik untuk didalami,” tandasnya. (red/cis)