Rapat Pleno Terbuka KPU Kabupaten Lembata, Rabu (18/4/18).

sergap.id, LEWOLEBA – Rabu (18/4/18) kemarin, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lembata menggelar pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT tahun 2018.

Jumlah DPT sebanyak 74.200 yang berasal dari 9 kecamatan di Lembata, yakni Kecamatan Atadei sebanyak 4.688 pemilih, Buyasuri 12.107, Ile Ape 7.528, Ile Ape Timur 3.260, Lebatukan 5.565, Nagawutung 5.607, Nubatukan 19.981, Omesuri 10.489, dan Wulandoni 4.975.

Pleno terbuka yang dilakukan di Kantor KPU Lembata dan dihadiri oleh PPS, PPK, Panwaslu dan tim kampanye dari 4 pasangan Cagub-Cawagub NTT itu dipimpin oleh Ketua KPU Lembata, Petrus Payong Pati.

Payong Pati, mengatakan, data tersebut sudah final. “Jika ada perubahan data pemilih, maka harus mendaftar pada pemilih tambahan. Kalau ada yang meninggal, kita akan keluarkan dari DPT,” tegasnya.

Payong Pati berharap, masyarakat yang belum terdaftar sebagai pemilih segera melakukan perekaman E-KTP dan melapor ke TPS agar distribusi surat suara dapat disesuaikan dengan jumlah pemilih yang ada di TPS.

“Kami minta masyarakat sadar untuk melakukan perekaman E-KTP agar bisa menggunakan  hak pilihnya. Untuk mempermudah masyarakat, Dinas Dukcapil akan turun melakukan perekam data,” katanya.

Menurut Payong Pati, jumlah pemilih di Lembata mengalami peningkatan dari 72.415 pada tahun 2017 menjadi 74.200 pada tahun 2018.

“Kenaikan ini salah satu faktornya adalah bertambahnya daftar pemilih pemula,” ucapnya.

Sebelumnya, sejak Januari 2018, KPU bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Lembata melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) pemilih di semua kecamatan guna menyukseskan Pilgub NTT 2018 dan Pilpres 2019. (sl/sl)

KOMENTAR ANDA?

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini