Lima dari dua belas ladies yang diamankan aparat Polsesk Aesesa dari Kafe Roe, Rabu (25/7/18) malam.

sergap.id, MBAY – Rabu (25/7/18) malam sekitar pukul 21.00 Wita, 12 wanita penghibur asal Kabupaten Ende, Kupang dan Surabaya yang selama ini bekerja di Kafe Roe diamankan Polsek Aesesa.

Keduabelas gadis malam atau yang akrab disebut Ladies oleh penikmat hiburan malam itu diamankan saat aparat Polses Aesesa yang dipimpin Waka Polsek Iptu Dahlan melakukan razia di tempat-tempat hiburan malam yang berada di sekitar Mbay, ibukota Kabupaten Nagekeo.

Para Ladies sempat di bawa ke Polsek dan diperiksa selama tiga setengah jam. Mereka baru dipulangkan pada pukul 00.30 Wita.

Dari hasil pemeriksaan polisi diketahui hanya 7 ladies yang memiliki KTP. Sedangkan 5 orang lainnya hanya mengantongi Surat Domisili yang dikeluarkan oleh Kelurahan Lape.

Kapolsek Aesesa, AKP Ahmad, menegaskan, pihaknya melakukan razia setelah mendapat perintah lisan dan tertulis dari Kapolres Ngada.

Razia ini untuk menangkal praktek perdagangan orang serta mengecek legalitas ijin usaha kafe.

“Ini malam kita operasi di KafeRoe, besok kita akan operasi di kafe Marapokot dan terakhir kafe yang berada di kelurahan Towak,” tegasnya.

Para ladies saat berada di Polsek Aesesa, Rabu (25/7/18) malam.

Selain 12 ladies, polisi juga memeriksa pemilik Kafe Roe. “Teryata kita periksa ada 5 orang tidak punya KTP. Sementara tempat usaha itu tidak memiliki satu potong surat ijin pun,” ujarnya. (sg/sg)

KOMENTAR ANDA?

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini