Kartu Kredit milik Ahok ini memiliki limit Rp 30 miliar.
Kartu Kredit milik Ahok ini memiliki limit Rp 30 miliar.

sergap.id, JAKARTA – Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kembali membuat heboh jagat Indonesia. Kali ini Ahok membongkar kebohongan manajer hingga direksi dan komisaris Pertamina yang menerima fasilitas kartu kredit korporat yang besaran limitnya mencapai miliaran rupiah.

Ahok mengatakan bahwa dirinya sebagai Komisaris Utama Pertamina juga menerima fasilitas kartu kredit korporat dengan limitnya Rp 30 miliar.

“Iya, Komisaris Utama dengan limit Rp 30 miliar,” tegas Ahok seperti dikutip SERGAP dari CNBC Indonesia, Kamis (17/6/2021).

Ahok pun meminta fasilitas kartu kredit korporat bagi pejabat Pertamina dicabut. Hal ini menurutnya telah disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada Senin (14/06/2021) lalu.

Menurutnya, pencabutan fasilitas kartu kredit korporat ini bertujuan untuk memudahkan perseroan dalam melakukan kontrol dan juga mencegah pemanfaatan yang tidak ada urusannya dengan perusahaan.

“Ya benar (fasilitas kartu kredit dicabut). Untuk permudah kontrol dan pencegah pemanfaatan yang tidak ada urusannya dengan perusahaan,” katanya.

Ahok menyampaikan bahwa pencabutan fasilitas kartu kredit berlaku sejak Selasa 15 Juni 2021.

Nantinya, kata Ahok, Direktur Keuangan Pertamina, Emma Sri Martini, yang akan memastikan pencabutan fasilitas kartu kredit tersebut.

Lalu apakah pencabutan fasilitas kartu kredit ini juga berlaku bagi semua anak cucu perusahaan?

Ahok menegaskan, seluruh grup Pertamina tidak ada ada lagi yang mendapatkan fasilitas ini.

“Intinya, seluruh grup tidak ada lagi yang namanya kartu korporasi,” tegasnya.

Meski dirinya mengakui menerima limit kartu kredit korporat sebesar Rp 30 miliar, namun dia mengaku tidak mengetahui berapa limit kartu kredit yang diterima direksi Pertamina.

“Saya tidak tahu karena saat diminta dari tahun lalu tidak diberikan,” ungkapnyanya.

Ahok mengatakan bahwa dirinya sudah meminta kepada manajemen untuk mengembalikan kartu kredit sejak tahun lalu. Namun, permintaan ini tidak kunjung direspons. Dia pun mengaku tidak tahu berapa limit kartu kredit bagi manajemen.

“Tidak tahu. Direksi yang makai banyak? Sudah kami minta sejak tahun lalu. Didiamin aja,” lanjutnya.

Ahok menceritakan bahwa fasilitas kartu kreditnya yang didapatkan dari Pertamina sudah dikembalikan dan diminta ditutup.

“Patokannya yang punya saya sebagai Komut aja limitnya Rp 30 miliar. Udah saya kembalikan dan minta ditutup,” tegasnya.

Menanggapi hal ini, Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, mengatakan, pihaknya telah melakukan pengecekan ke pihak Pertamina. Namun limit kartu kredit yang disediakan limitnya hanya berkisar Rp 50 juta sampai Rp 100 juta per orang.

“Kami mendukung semua efisiensi yang dilakukan oleh setiap BUMN, apalagi kalau efisiensi tersebut berhubungan dengan capex [capital expenditure] dan opex [operational expenditure] yang memang mempengaruhi keuangan BUMN,” kata Arya dalam keterangannya, Rabu (16/6/2021).

“Dan hasil pantauan kami, limitnya tidak ada yang sampai Rp 30 miliar. Limit atasnya Rp 50 juta-Rp 100 juta. Dan pemakaian hanya untuk kepentingan perusahaan. Saya juga sudah cek ke Pertamina, menurut mereka tidak ada limit kartu kredit mencapai Rp 30 miliar, baik untuk direksi dan komisaris,” jelasnya.

Arya mengungkapkan, fasilitas kartu kredit diberikan oleh BUMN kepada pengurusnya untuk mengurangi penggunaan uang tunai, sehingga penggunaannya bisa dikontrol dan lebih transparan. Terlebih penggunaan kartu kredit ini hanya boleh digunakan untuk kepentingan perusahaan saja, bukan untuk kepentingan pribadi. (el/CNBC Indonesia)

KOMENTAR ANDA?

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini