
sergap.id, TUREKISA – Koordinator dan Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Kabupaten Ngada, Ida Siwe dan Anna S Kurniaty diduga melakukan pungutan liar (pungli) sebesar Rp 120 ribu dari setiap penerima bantuan perumahan program BSPS 2021.
Nilai pungli tersebut belum temasuk dugaan markup harga bahan bangunan yang diduga dimotori oleh kedua orang tersebut.
Padahal bantuan stimulan yang diterima 100 Kepala Keluarga (KK) di 4 Desa di Ngada itu hanya senilai Rp 20 juta, yakni 17,5 juta untuk bahan bangunan non lokal, dan 2,5 untuk upah tukang.
Lagipula BSPS ini adalah bantuan pemerintah berupa stimulan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) guna meningkatkan keswadayaan dalam pembangunan dan peningkatan kualitas rumah beserta prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU).
Informasi yang dihimpun SERGAP menyebutkan, pungli yang dilakukan Ida dan Anna didahului dengan mengancam penerima bantuan rumah, jika tidak menyetor Rp 120 ribu, maka nama penerima bantuan akan dicoret.
Dalam pertemuan dengan warga penerima bantuan, Ida dan Anna mengaku uang tersebut akan digunakan untuk membuat proposal. Penjelasan ini membingungkan warga. Sebab warga tahu bahwa bantuan perumahan ini merupakan program Kementerian PUPR yang diusulkan dari desa ke bupati lalu diteruskan gubenur ke Kementerian PUPR dan nama para penerima bantuan ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Menteri PUPR.
Warga yang takut tak mendapatkan rumah akhirnya terpaksa menyerahkan uang Rp 120 ribu kepada Anna tanpa kwitansi. Padahal Rp 120 ribu bagi MBR sangat berharga, setidaknya bisa membeli semen dua sak.
Pungutan Rp 120 ribu dikali 100 KK sama dengan Rp 12 juta ini tidak dibenarkan oleh Balai Pelaksana Penyedia Perumahan (B3P) Nusa Tenggara II Kupang.
Kepada SERGAP, staf B3P Nusa Tenggara II, Ari dan Kristo, menjelaskan, dalam pelaksanaan program sejuta rumah ini tidak boleh ada pungutan yang membebani masyarakat.
“Dalam pertemuan (dengan Koordinator dan TFL) kami sudah ingatkan tidak boleh. Kami akan cek ini. Jika benar maka ini temuan. Ini bisa berakibat mereka di PHK,” ujar Kristo saat ditemui SERGAP di kantor B3P Nusa Tenggara II di KUpang, Senin (14/6/21).
Sebelumnya, Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, mengingatkan pengelola BSPS agar tidak main-main dengan dana rumah subsidi ini, karena uang ini milik dan hak rakyat.
“Saya mohon dengan sangat mulai dari para personel Kementerian PUPR sampai dengan bank pelaksana FLPP, jangan ada yang main-main dengan uang subsidi,” tegasnya.
-
Markup Harga Bahan Bangunan Rumah
Selain pungli, Ida dan Anna juga diduga bekerjasama dengan penyalur (toko) menggelembungkan harga bahan bangunan rumah yang disalurkan ke penerima program BSPS.
Alasannya, kenaikan harga barang tersebut disisihkan untuk bayar pajak. Padahal program bantuan rumah ini adalah dana bebas pajak dan prinsip program bantuan ini adalah tidak boleh ada pungutan.
Yang mesti membayar pajak adalah penyalur atau toko yang ditunjuk sebagai mitra dalam program ini. Sebab tanpa program ini pun, toko harus membayar pajak dari hasil penjualan mereka.
Akibat pungli dan markup harga ini, sejumlah penerima bantuan mengaku harus utang kesana kemari untuk menutupi kekuarangan yang ada. Sebab uang yang seharusnya pas untuk beli bahan bangunan rumah, akhirnya kurang karena harga bahan rumah dinaikan semua.
-
Komunikasi Buruk
Sejumlah penerima bantuan mengaku komunikasi yang dilakukan Ida dan Anna dalam menyukseskan program BSPS ini sangat buruk.
Keduanya sering meneror para penerima bantuan, jika tidak turuti kemauan keduanya, maka nama penerima bantuan diancam akan dicoret.
Salah satu kalimat yang seringkali disampaikan oleh Ida dan Anna dalam pertemuan dengan para penerima bantuan adalah “bapa ibu ini baru calon. Jadi bisa saja dicoret”.
Pernyataan ini membuat masyarakat penerima bantuan sakit hati. Sebab rumah mereka telah dibongkar hanya gara-gara telah ditetapkan sebagai penerima bantuan BSPS oleh Kementerian PUPR.
Itu sebabnya kebanyakan dari penerima bantuan menjadi takut, takut kalau akhirnya nama mereka dicoret.
BACA JUGA: Uang Kami Sudah Setor!
Sayangnya, Ida yang dihubungi SERGAP per telepon dan via WhatsApp tak menjawab. Terakhir dihubungi SERGAP lewat Chat WhatsApp, Ida tak merespon. (red/and)