sergap.id, KUPANG – Bupati Kabupaten Kupang Ayub Titu Eki dan Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore bersepakat menjalin kerjasama untuk pemenuhan kebutuhan air bersih bagi warga Kota Kupang.
Maklum, selama ini, sebagian besar masyarakat Kota Kupang masih menggunakan jasa air bersih yang disalurkan oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kupang.
Soal pengelolaan PDAM ini sempat membuat Bupati Kupang dan mantan Wali Kota Jonas Salean bersitegang di media massa.
Namun kini, di massa kemimpinanan Jefri Riwu Kore, masalah PDAM menemui solusi baik, yakni bakal dilakukan penandatangan MoU antara Pemkab Kupang dan Pemkot Kupang.
Sesuai rencana, kedua belah pihak akan melakukan penandatangan pada tanggal 20 Oktober 2017 bertempat di Kantor Bupati Kupang.
Jadwal ini disepakati oleh Ayub Titu Eki dan Jefri Riwu Kore ketika melakukan pertemuan di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Kupang pada Jumat (13/10/17) sekitar pukul 13.00 wita, yang dihadiri oleh Wakil Bupati Kupang Corinus Maisneno, Wakil Walikota Kupang Hermanus Man, Dirut PDAM Kabupaten Kupang Johannis Oettemoessoe, Dirut PDAM Kota Kupang Romy Seran dan para awak media massa.
Jefri Riwu Kore dalam pertemuan itu menegaskan, kerjasama dengan Kabupaten Kupang tersebut, semata-mata hanya untuk memenuhi kebutuhan air bersih bagi masyarakat Kota Kupang.
“Selama ini masyarakat Kota Kupang sering mengalami kesulitan air. Kewenangan PDAM Kabupaten Kupang dibatasi. Sehingga distribusi air ke masyarakat mengalami hambatan. Apalagi keberadaan PDAM Kota Kupang tidak mampu melayani kebutuhan masyarakat secara keseluruhan. Intinya saya mau masyarakat mendapatkan pelayanan air bersih,” ujar Jefri Riwu Kore.
“Saya tidak peduli air itu berasal dari mana, dan siapa yang melayani. Intinya masyarakt Kota Kupang harus mendapatkan pelayanan air bersih. Pemerintah Kota Kupang tidak akan mengambil keuntungan dari kerjasama yang ada, karena yang diinginkan adalah masyarakat mendapat air bersih. Kami tidak mengejar pendapatan, yang penting masyarakat terlayani secara baik,” tambah Jefri Riwu Kore.
Sementara itu, Johannis Oettemoessoe, mengatakan, jika pemerintah Kota Kupang membuka ijin bagi PDAM Kabupaten untuk menambah jaringan, maka pihaknya sudah sangat siap.
“Secara keseluruhan, produksi sumber air milik PDAM Kabupaten Kupang mencapai 500 liter per detik, sehingga masih ada peluang menambah langganan di Kota Kupang,” paparnya.
Menurut Johannis Oettemoessoe, selain di Kota Kupang, PDAM Kabupaten Kupang juga memiliki sumber air di Desa Nitneo, Kecamatan Kupang Barat, dan di Desa Penfui Timur yang bisa dijadikan sumber air baru untuk melayani pelanggan baru di Kota Kupang.
“Saat ini produksi kami masih sangat bagus, sehingga kami mampu melayani tambahan pelanggan baru sebanyak 2000 sampai 3000. Kalau ditambah dua sumber air baru seperti yang saya sebutkan tadi, maka kami bisa menambah lagi ribuan pelanggan,” imbuhnya. (adv/adv)