sergap.id, WAINGAPU – Alokasi Dana Desa (ADD) yang cukup besar tahun ini membuat Bupati Kabupaten Sumba Timur, Gidion Mbiliyora, was-was.
Mbiliyora takut kalau ADD disalahgunakan oleh Pemerintah Desa. Karena itu, dia mengajak Kejaksaan Negeri (Kejari) Waingapu untuk sama-sama mengawal penggunaan ADD.
“Kita gandeng Kejari. Bahkan kita sudah buat MoU untuk 21 Desa dari 140 desa dan 16 kelurahan yang ada di Sumba Timur,” ujar Mbiliyora kepada SERGAP.ID.
Kiat ini, kata Mbiliyora, untuk mempertahankan opini Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih Sumba Timur pada tahun 2015 lalu.
Artinya, pengelolaan keuangan daerah pada tahun 2015 sangat akuntabel, transparan, efektif dan efisien.
“Ini yang mau kita pertahankan. Sebab, 2009 sampai 2010 lalu, kita disclaimer. Saya lalu panggil para kadis. Saya bilang, kalau tidak mampu kelola anggaran, ya saya ganti dengan yg muda-muda. Akhirnya berubah, walau di tahun 2011 sampai 2014 kita dapat status WDP (wajar dengan pengecualian),” papar Mbiliyora. (Lex)