Kasat Reskrim Polres Ende, Iptu. Yance Y. Kadiaman, SH
Kasat Reskrim Polres Ende, Iptu. Yance Y. Kadiaman, SH.

sergap.id, ENDE – AR, umur 35 tahun, asal Kabupaten Ende tewas dianiaya calon suaminya Mikhael Oi (44). Wanita ini dianiaya karena dituduh berhubungan intim dengan sapi.

Mikhael menganiaya AR sebanyak dua kali. Pertama dengan tangan kosong, yang kedua dengan kunci T. Insiden itu terjadi pada 4 Februari 2023 dan 7 Februari 2023 lalu. AR kemudian meninggal pada 8 Februari 2023.

“Dari keterangan, tersangka kecewa terhadap korban karena dituduh selingkuh, sering minta berhubungan badan, dan berhubungan dengan sapi,” ungkap Kasat Reskrim Polres Ende Iptu Yance Kadiaman seperti dikutip dari detikBali, Senin (13/2/23).

Atas perbuatannya, Mikhael telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP.

“Ancaman hukuman 15 tahun penjara,” kata Yance. (el/el)