Honor Bupati Lembata
SK 79 dan Hasil evaluasi Inspektorat tentang Honor Bupati Lembata.

sergap.id, LOANG – Masalah honor Almarhum Bupati Lembata, Eliaser Yenji Sunur, masih menjadi perdebatan warganet. Para loyalis almarhum berupaya menyudahi diskusi tersebut. Namun mayoritas netizen Lembata menginginkan adanya kejujuran dan keterbukaan dari pengambil kebijakan soal pembayaran honor itu.

Diskusi yang belum bermuara ini terlihat di grup-grup facebook dalam sepekan terakhir, dan yang terbaru adalah soal perbedaan hasil review Insporat Kabupaten Lembata dengan lembaran kertas yang berisi tentang waktu penetapan dan besaran honorarium Bupati Lembata.

“Ini ada lembaran rincian honor bupati yang beredar lewat facebook dan whatsapp. Di lembaran ini hanya tercatat delapan item honor dengan total honor per bulan Rp 68.425.000 berdasarkan SK 79 Tahun 2021 tentang perubahan atas lampiran atas SK Nomor 331 tahun 2020 tentang SBK TA 2021. Penetapan honor ini dilakukan pada tanggal 5 Februari 2021 dan masa berlakunya mulai 1 Januari 2021. Tapi di lembaran ini tidak ada tanda tangan pejabat yang berwenang,” ungkap YP, warga Lewoleba, Lembata, Sabtu (7/8/21) malam.

YP merasa aneh dengan keberadaan lembaran honor bupati tanggal 5 Februari itu. Sebab penetapan honor bupati tersebut telah mendahului hasil review Inspektorat.

“Data ini tanggal 5 Pebruari 2021. Sementara review inspektorat tanggal 24 Pebruari 2021. Masa menetapkan lebih dahulu, baru review dari belakang? Aneh? Lalu data ini tidak ditandatangani oleh pejabat berwenang, sementara hasil review Inspektorat jelas ditandatangi oleh Inspektur,” bebernya.

“Kenapa penetapan itu bisa mendahului review Inspektorat? Setahu saya review Inspektorat itu adalah sebuah tinjauan terhadap honor bupati yang termuat dalam peraturan bupati (Perbup), agar saat ditetapkan melalui SK, tidak menyalahi aturan. Tapi di Lembata bisa e…., penetapan dulu baru review dari belakang,” ucap YP.

Sementara itu, informasi yang diperoleh SERGAP dari salah satu staf BKAD Lembata, menyebutkan, pembayaran honor bupati dan wakil bupati biasa dilakukan setelah ada surat keputusan tentang pembayaran honor.

“Angka pastinya saya tidak ingat. Tapi setahu saya honor bupati itu ratusan juta per bulan. Sementara wakil bupati kurang dari Rp 50 juta per bulan,” beber sang staf yang mewanti-wanti agar namanya tidak ditulis itu.

BACA JUGA: Hasil Review Inspektorat Lembata

Sayangnya hingga berita ini diturunkan, baik Plt Bupati Lembata, Thomas Ola, maupun Sekda Lembata, Paskalis Tapobali, dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Lembata, Christian Rimbaraya, belum berhasil dihubungi SERGAP untuk dimintai penjelasan soal polemik honor bupati dan wakil bupati Lembata per bulan. (bls/bls)

KOMENTAR ANDA?

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini