
sergap.id, ATADEI – Hasil evaluasi Inspektorat Kabupaten Lembata terhadap Keputusan Bupati Lembata Nomor 331 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Khusus Tahun Anggaran 2021 menyebutkan honor per bulan yang diterima Bupati Lembata, Almarhum Eliaser Yentji Sunur yang mangkat pada 17 April 2021 itu, sebesar Rp. 484.260.000.
Dalam berkas evaluasi yang ditandatangani Inspektur, Sarabiti Albul Fatah, SH, Nomor : INSPEKSI.780/48/II/2021 tanggal 24 Februari 2021 yang copyannya diterima SERGAP pada Sabtu (7/8/21) siang, disebutkan, honor Bupati Lembata itu terdiri dari:
- Honororium tim anggaran Pemerintah Daerah sebesar Rp 3.500.000
- Honororium tim penanggungjawab pengelolaan keuangan daerah Rp 52.650.000 (Hasil evaluasi Inspektorat berdasarkan ketentuan, maka pada poin ini seharusnya bupati hanya menerima Rp 44.120.100)
- Honororium tim pengelolaan barang milik daerah yang tidak menghasilkan pendapatan Rp 45.000.000 (Hasil evaluasi Inspektorat berdasarkan ketentuan, maka pada poin ini seharusnya bupati hanya menerima Rp 24.395.000)
- Honororium tim koordinasi pengelola sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) Rp 25.000.000
- Honororium satuan tugas penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi Rp 30.000.000
- Honororium tim kewaspadaan dini masyarakat Rp 12.425.000
- Honororium tim penyusunan dan penilaian kapabilitas APIP level III Rp 12.425.000
- Honororium tim penyusun dan penilai reformasi birokrasi Pemda Rp 12.425.000
- Honororium tim perencanaan dan pengawasan percepatan pembangunan daerah Rp 45.000.000
- Honororium tim intensifikasi dan ekstensifikasi Rp 50.000.000
- Honororium tim operasional tim saber pungli Rp 12.425.000
- Honororium tim tim percepatan rencana aksi KPK Rp 12.542.000
- Honororium tim pembinaan dan pengawasan pengelolaan dana desa Rp 20.000.000 (Hasil evaluasi Inspektorat berdasarkan ketentuan, maka pada poin ini seharusnya bupati hanya menerima Rp 17.425.0000)
- Sewa rumah untuk kepala daerah Rp 28.860.000
- Honororium tim asistensi percepatan penyerapan APBD Rp 12.425.000
- Honororium tim terpadu pengawasa Ormas Rp. 12.425.000
- Honororium tim satgas sistem pengendalian intern pemerintah (SPIP) Pemda Rp 12.425.000
- Honororium tim pengendalian gratifikasi Rp 12.425.000
- Honororium tim penyelesaian tindak lanjut LHP APFP Rp 12.425.000
- Honororium Forkompinda Rp. 60.000.000
Sementara Wakil Bupati (Wabup) Lembata, Thomas Ola, menerima honor per bulan sebesar Rp 130.480.000 yang berasal dari:
- Honororium tim anggaran Pemerintah Daerah sebesar Rp 3.000.000
- Honororium tim penanggungjawab pengelolaan keuangan daerah Rp 20.000.000 (Hasil evaluasi Inspektorat berdasarkan ketentuan, maka pada poin ini seharusnya wakil bupati menerima Rp 21.965.100)
- Honororium tim koordinasi pengelola sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) Rp 10.000.000
- Honororium satuan tugas penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi Rp 10.000.000
- Honororium tim kewaspadaan dini masyarakat Rp 6.000.000
- Honororium tim penyusunan dan penilaian kapabilitas APIP level III Rp 6.800.000
- Honororium tim penyusun dan penilai reformasi birokrasi Pemda Rp 6.800.000
- Honororium tim perencanaan dan pengawasan percepatan pembangunan daerah Rp 20.000.000
- Honororium tim intensifikasi dan ekstensifikasi Rp 20.000.000
- Honororium tim operasional tim saber pungli Rp 6.800.000
- Honororium tim tim percepatan rencana aksi KPK Rp 6.800.000
- Honororium tim terpadu pengawasa Ormas Rp. 6.800.000
- Honororium tim satgas sistem pengendalian intern pemerintah (SPIP) Pemda Rp 6.800.000
- Honororium tim pengendalian gratifikasi Rp 6.800.000
- Honororium tim penyelesaian tindak lanjut LHP APFP Rp 6.800.000
Sedangkan Sekda Lembata, Paskalis Ola Tapobali menerima honor Rp 86.450.000 per bulan yang berasal dari:
- Honororium tim anggaran Pemerintah Daerah sebesar Rp 2.500.000
- Honororium tim penanggungjawab pengelolaan keuangan daerah Rp 10.000.000 (Hasil evaluasi Inspektorat berdasarkan ketentuan, maka pada poin ini seharusnya Sekda hanya menerima Rp 9.306.100)
- Honororium tim koordinasi pengelola sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) Rp 10.000.000
- Honororium satuan tugas penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi Rp 10.000.000
- Honororium tim kewaspadaan dini masyarakat Rp 1.800.000
- Honororium tim penyusunan dan penilaian kapabilitas APIP level III Rp Rp 1.800.000
- Honororium tim penyusun dan penilai reformasi birokrasi Pemda Rp Rp 1.800.000
- Honororium tim perencanaan dan pengawasan percepatan pembangunan daerah Rp 10.000.000
- Honororium tim intensifikasi dan ekstensifikasi Rp 10.000.000
- Honororium tim operasional tim saber pungli Rp Rp 1.800.000
- Honororium tim tim percepatan rencana aksi KPK Rp Rp 1.800.000
- Honororium tim pembinaan dan pengawasan pengelolaan dana desa Rp 15.000.000 (Hasil evaluasi Inspektorat berdasarkan ketentuan, maka pada poin ini seharusnya Sekda hanya menerima Rp 9.300.000)
- Honororium tim asistensi percepatan penyerapan APBD Rp 6.800.000
- Honororium tim terpadu pengawasa Ormas Rp. 1.800.000
- Honororium tim satgas sistem pengendalian intern pemerintah (SPIP) Pemda Rp 1.800.000
- Honororium tim pengendalian gratifikasi Rp 1.800.000
- Honororium tim penyelesaian tindak lanjut LHP APFP Rp 1.800.000
Sementara pejabat lain yang diberi jabatan Sekretaris hingga Anggota dalam 20 item anggaran honororium itu menerima honor dikisaran Rp 20 hingga 50 juta per bulan. (red/ser)