Alfred Baun
Ketua ARAKSI, Alfred Baun.

sergap.id, BETUN – Bupati Kabupaten Malaka, Stefanus Bria Seran (SBS) diduga menerima fee proyek pengadaan bibit bawang merah sebesar Rp 1,4 milyar atau 15 persen dari nilai proyek.

Fee proyek itu di antar oleh kontraktor Toni Baharudin dan Ketua Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang dan Jasa Kabupaten Malaka, Martinus Manek Bere alias Manjo ke Rumah Jabatan Bupati Malaka di Desa Hatimuk, Kecamatan Weliman, Malaka, dan diterima langsung oleh SBS.

“Fee berasal dari perusahaan yang mengerjakan proyek pengadaan bibit bawang merah,” ujar Ketua ARAKSI, Alfred Baun, di Hotel Ramayana Betun, Kamis (2/4/20) lalu.

Menurut dia, hingga kini penyidik tindak pidana korupsi (Tipidkor) Polda NTT belum memeriksa Toni Baharudin selaku Kuasa Direktur CV Timindo atau orang yang mendatangkan benih bawang merah ke Malaka senilai Rp 9,6 milyar yang bersumber dari APBD Malaka.

Toni Baharudin adalah saksi kunci dalam kasus yang merugikan negara sebesar Rp 4,9 milyar itu.

“Penyidik sudah saatnya menjemput paksa Toni Baharudin untuk dimintai keterangan guna meluruskan informasi dugaan aliran uang ke Bupati,” kata Alfred Baun.

Sementara itu, Kuasa Hukum Toni Baharudin, Joao Meco, mengatakan sudah membahas berbagai hal dengan kliennya.

Namun kliennya belum bisa memenuhi panggilan penyidik karena adanya wabah Covid-19 yang melanda negeri ini.

Joao mengaku telah menyurati Polda NTT untuk menunda pemeriksaan kliennya sampai pemerintah menyatakan Indonesia bebas Covid-19.

Kliennya pun sudah menyatakan sikap siap memenuhi penggilan penyidik.

“Saya tahu saya akan ditahan.  Saya tidak keberatan,” ucap Joao mengutip pernyataan kliennya lewat telepon seluler pada Rabu (1/4/20) siang.

Kuasa Hukum Pemda Malaka, Stefanus Matutina mengatakan dirinya belum mendengar informasi dugaan aliran dana ke SBS.

“Sekarang ini saya hanya percaya penyidik Polda NTT. Di luar itu, saya anggap hanya sekedar isu saja,” kata Matutina via WhatsApp, Rabu (8/4/20) malam.

Sebelumnya, Matutina membantah keterlibatan SBS dan beberapa pejabat lain di Malaka dalam kasus benih bawang merah yang telah menyeret 9 tersangka saat ini, dan delapan tersangka telah di tahan di sel Polres Kupang Kota. (sel/sel)

KOMENTAR ANDA?

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini