Devi Saputra (pelaku)

sergap.id, SURABAYA – Warga Komplek TWP TNI, blok D24 / 3 RT, Desa Ciangsana, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor, diamankan anggota Reskrim Polsek Tegalsari, Surabaya.

Pelaku bernama, Devi Saputra (44) yang tinggal kost di Jalan Kedung Klinter Gg. 6 Surabaya tersebut dibekuk karena mencuri handphone (HP) di Toko Nikmat yang terletak di jalan Plemahan Gg. 11, Surabaya.

Pelaku yang juga pernah di penjara ini mengambil HP Samsung Galaxy Tab 3 warna putih saat pemilik toko lengah pada Sabtu 04 April 2020 pukul 10.00 WIB.

Namun pelaku tak sadar jika gerak-geriknya diawasi oleh salah satu warga, dan ketika mencoba kabur, ia diteriaki maling oleh warga tersebut.

“Beruntung warga tak main hakim sendiri dengan menghajar pelaku pencurian itu,” ujar Kapolsek Tegalsari, Kompol Argya Satria, melalui Kanit Reskrim Polsek Tegalsari, Iptu Made, kepada SERGAP Jumat (10/4/20). (Redho Fitriyadi)

KOMENTAR ANDA?

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini