ilustrasi meninggal dunia

sergap.id, SOA – Candaan sejumlah siswa SMKN Bangun Mandiri di Kecamatan Soa, Kabupaten Ngada, berujung petaka. Seorang siswa dianiaya rekannya hingga meninggal dunia.

Peristiwa ini terjadi di tempat praktek kandang ayam sekolah SMKN Bangun Mandiri, sekitar pukul 06.30 Wita, Minggu (10/10/21).

Korban adalah siswa bernama Natalis Molo Gare (16), asal Desa Libunio, Kecamatan Soa. Dia meninggal setelah dianiaya dengan cara dipukul berulang kali di bagian belakang kepala oleh rekannya berinisial YKM (17), warga Desa Ngabheo, Kecamatan Soa.

Bermula dari candaan yang dilakukan Emilianus Wale Meo (17). Saat itu Emilianus sedang tidur bersama teman – temannya di kamar tidur tempat praktek kandang ayam sekolah. Sekitar pukul 06.30 Wita, Natalis datang dan hendak membangunkan teman-temannya. Termasuk YKM.

Korban membangunkan rekan-rekannya karena sudah pagi. Sambil berbincang dengan korban, Emilianus melihat pelaku masih tidur. Kemudian Emilianus mengambil garam yodium dan mengoleskan pada bibir YKM.

YKM kaget dan terbangun dari tidurnya. Saat itu, korban yakni Natalis Molo Gare duduk di samping pelaku. Sementara Emilianus langsung berlari keluar dan pulang ke rumahnya.

Siswa lain Vinsensius Robe Loza (20) melihat YKM memukul korban dengan menggunakan kepalan tangan mengenai kepala bagian belakang. Pelaku memukul korban secara berulangkali. Vinsensius melihat korban langsung terkapar di atas tempat tidur.

Mendapati itu, kepala sekolah bersama murid lainnya mengantarakan korban ke Puskesmas Waepana, Soa. Namun nyawa Natalis Molo Gare tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.

Keluarga korban kemudian membawa korban ke rumah duka di Desa Libunio. Keluarga korban pun sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Soa untuk diproses sesuai hukum yang berlaku

“Benar telah terjadi kasus penganiayan yang mengakibatkan orang meninggal dunia pada Minggu pagi sekitar pukul 06.30 wita di dalam tempat praktek kandang ayam sekolah,” ujar Kasat Reskrim Polres Ngada, Iptu I Ketut Ray Artika, seperti dikutip SERGAP dari Merdeka.Com, Selasa (12/10/21).

Setelah menerima laporan, Polisi langsung mendatangi tempat kejadian perkara, memeriksa saksi-saksi dan mengamankan pelaku untuk proses hukum lebih lanjut. (pe/mc)

KOMENTAR ANDA?

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini