sergap.id, LEWOLEBA – Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Lembata, Paskalis Laba Witak, mengatakan, pihaknya telah mengirim surat ke DPD Partai Demokrat Provinsi NTT dengan perihal Permohonan Memberi Sanksi kepada tiga Anggota DPRD Lembata asal Partai Demokrat, yakni Anton Leumara, Imo Wulakada, dan Frits Tukan, yang hingga kini belum melunasi kontribusi sesuai ketentuan partai, walaupun telah diberi Surat Peringatan (SP) 1, 2, dan 3.
Surat permohonan sanksi pemecatan dan Pergantian Antar Waktu (PAW) tersebut diputuskan melalui rapat pleno DPC bersama Dewan Kehormatan Cabang dan Dewan Pertimbangan Cabang Partai Demokrat Lembata pada Kamis (23/2/23) malam.
“Hasil rapat mengusulkan kepada DPD untuk menjatuhkan sanksi berat kepada ketiga anggota tersebut”, ujar Paskalis saat ditemui SERGAP di Kantor DPC Partai Demokrat Lembata di jalan Trans Balauring, Desa Merdeka, Kecamatan Lebatukan, Lembata.
Paskalis menjelaskan, berdasarkan SP3 yang dikeluarkan tanggal 21 Februari 2023, telah memberikan waktu 2 x 24 jam kepada Anton Leumara, Imo Wulakada dan Frits Tukan untuk segera memenuhi kewajiban kontribusi sebagaimana ketentuan yang berlaku di Partai Demokrat.
Namun hingga batas waktu yang ditentukan, yakni Kamis 23 Februari 2023 pukul 16.00 Wita, kontribusi ketiganya belum juga dilunasi.
Kontribusi 15 persen dari total gaji yang belum disetor ke partai itu terhitung sejak 2 September 2019 atau sejak ketiganya dilantik menjadi Anggota DPRD Lembata.
Setelah diberi SP1, Imo Wulakada baru mengangsur Rp 20 juta, Anton Leumara Rp 20 juta, dan Frits Tukan Rp 13 juta.
“Pertama Anton Leumara setor Rp 14 juta. Tadi (Kamis siang) Anton ada setor lagi Rp 6 juta, sehingga menjadi Rp 20 juta. Sedangkan yang lain belum ada setor tambahan”, ungkap Paskalis.
Menurut Paskalis, setelah dipotong dengan yang telah disetor, maka Anton Leumara masih menunggak kontribusi sebesar Rp 153.830.000, Imo Wulakada Rp 153.686.860, dan Frits Tukan Rp 154.716.943.
“Surat ke DPD kita sudah kirim. Sekarang ini kita menunggu balasan dari DPD. Sanksi yang diberikan kepada ketiganya bisa berupa pemecatan dan PAW. Jika mereka tiga di PAW, maka Anton Leumara akan diganti oleh Muhamad Iqbal, Frits Tukan akan diganti oleh Safrudin Sira, dan Imo Wulakada diganti oleh Kornelis T Nunang”, paparnya.
BACA JUGA: Paskalis: Kita Hanya Jalankan Perintah
“Sesuai perolehan suara, sebenarnya Imo Wulakada diganti oleh Sius Goko, tapi beberapa waktu lalu Sius Goko telah mengajukan surat pengunduran diri secara resmi ke Partai Demokrat. Sehingga posisi ini akan diisi oleh Kornelis T Nunang. Itu pun kalau DPD dan DPP memberi sanksi PAW kepada ketiganya”, tutup Paskalis. (all/cis)