Senin (28/12/20) siang, Yovita Klau dan Siska Neolaka menemui Wakil Ketua II DPRD Belu, Cypri Temu.
Senin (28/12/20) siang, Yovita Klau dan Siska Neolaka menemui Wakil Ketua II DPRD Belu, Cypri Temu.

sergap.id, ATAMBUA – Senin (28/12/20) siang, dua orang guru Sekolah Dasar (SD), yakni Yovita Klau dan Siska Neolaka, mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Belu. Mereka diterima oleh Wakil Ketua II DPRD Belu, Cypri Temu.

Kepada Cypri, Yovita dan Siska mengaku uang sertifikasi mereka disunat tanpa alasan.

Kondisi ini mulai terjadi sejak tahun 2019 atau mulainya suksesi Pilkada Belu hingga pasca Pilkada Serentak 9 Desember 2020.

“Kami berharap Kepala Dinas atau Bupati memiliki rasa empati yang tinggi terhadap guru-guru kita yang mengalami dampak pandemi Covid-19. Jangan sampai ada yang berkurang pendapatannya,” kata Yovita, Kepsek SD Tanah Merah 1, kepada Sypri dan disaksikan langsung oleh SERGAP.

“Kami datang menyampaikan kepada de-pe-er terkait tunjangan sertifikasi guru, yang hanya di bayar 2 bulan, sedangkan 1 bulannya tidak diketahui diapakan,” beber Yovita.

Selain Yovita dan Siska, 600 guru sertifikasi di Belu mengalami nasib yang sama.

Uang yang masuk ke rekening para guru hanya jatah sertifikasi 2 bulan. Padahal mereka harus terima per trimulan dengan jatah serifikasi 3 bulan.

“Kita datang bertemu pak de-pe-er untuk minta bantuan menanyakan itu ke pihak teknis. Kalau uang itu dipotong, mohon sampaikan dasar hukumnya apa,” tandas Yovita.

Hal yang sama disampaikan Siska.

Menurut dia, sesuai aturan, uang sertifikasi guru tidak boleh dipotong. Karena para guru juga kerkena dampak Covid-19.

“Kami selalu maksimal berjuang untuk anak didik, tapi kenapa hak kami dikurangi. Kenapa pembayarannya hanya 2 bulan tanpa alasan yang berkekuatan hukum,” ucapnya.

Siska berharap Pemerinta Kabupaten (Pemkab) Belu segera memberi alasan yang resmi tentang alasan pemotongan uang tersebut.

“600 guru di Belu mengalami hal yang sama. Tiga hal yang kami guru butuhkan dari dinas teknis, yaitu kepastian penjelasan soal TSG, utamakan DAK Non Fisik, dan SKnya full bayarnya kurang. Kami hanya butuh kepastian, jika tunjangan dikurangi yah harus ada penjelasan yang berkekuatan dengan hukum,” tegas Siska.

Menanggapi keluhan Yovita dan Siska, Cypri mengatakan, selain dari Yovita dan Siska, pihaknya juga mendapat keluhan yang sama dari guru lain via handphone.

“Setelah ini akan kita komunikasikan dengan dinas teknis. Akan kami cari tahu, kendalanya dimana? Ini PR buat kami. Intinya hak para guru sepersen pun tidak boleh hilang,” kata Cypri. (sb/sb)

KOMENTAR ANDA?

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini