Aditya Pratama Sutrisno
Aditya Pratama Sutrisno

sergap.id, MBAY – Aditya Pratama Sutrisno S.STP, ASN yang bekerja pada Sekretariat DPRD Kabupaten Nagekeo, mengaku, dipukul oleh Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKDiklat) Nagekeo, Thomas Aquines Koba, pada Selasa (25/2/20) siang.

Aditya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) jebolan Institut Pemerintahan Dalam Negeri  (IPDN) yang ditugaskan ke Nagekeo berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Kepada SERGAP, Aditya mengaku, sebelum dipukul, terlebih dahulu terjadi keributan antara dirinya dengan Thomas Koba di ruang kerja Thomas Koba.

Cekcok terjadi berawal dari Aditya tidak memenuhi undangan pelantikan dirinya sebagai Kelapa Seksi di salah satu Kelurahan di Kecamatan Boawae.

“Undangan itu saya dapat sudah malam. Saya bukannya tidak mau hadir, tetapi karena ada halangan saja,” ujar pria asal Manado, Sulawesi Utara itu, saat ditemui SERGAP di kediamannya di Rewokoli, Kelurahan Danga, Kecamatan Aesesa, Nagekeo, Selasa (25/2/20).

Setelah menerima surat teguran dari Thomas Koba, Aditya mengaku, dirinya langsung membalas surat tersebut, sekaligus mengklarifikasi ketidakhadirannya pada acara pelantikan, berikut isi suratnya:

Yth. Kepala BKD Kabupaten Nagekeo. Dengan Hormat, pertama-tama saya menyampaikan rasa hormat dan terimakasih atas kepercayaan Bapak menunjuk saya sebagai salah satu pejabat pengawas yang sedianya dilantik pada hari/tanggal, Jumat, 21 Februari 2020.

Menindaklanjuti Surat Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Nagekeo Nomor 820/BK- DIKLAT/M/49/2/2020, Perihal Permintaan Pertangungjawaban, tanggal 21 Februari 2020, izinkan saya mempertanggungjawabkan alasan ketidakhadiran saya pada upacara pelantikan pejabat Administrator Daerah Kabupaten Nagekeo dan Pengawas Lingkup Pemerintah sebagaimana dimaksud.

Adapun alasan ketidakhadiran saya pada upacara pelantikan tersebut disebabkan kekhilafan saya sebagai manusia, namun sebagai seorang Aparatur Sipil Negara saya menyadari perbuatan yang telah saya lakukan, telah melanggar nilai kepatuhan dan etika Aparatur Sipil Negara. Oleh karena itu, dengan ini saya menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada Bapak Bupati dan menyatakan bersedia dan siap menerima apa pun keputusan Bapak sebagai konsekuensi dari perbuatan saya tersebut.

Demikian surat pertanggungjawaban ini saya buat secara sadar dan penuh rasa tanggungjawab. Atas perhatian diucapkan terimakasih. Aditya Pratama Sutrisno, S.STP/Penata Muda/NIP. 19940708 201609 1 002, Tembusan di sampaikan kepada 1. Yth. Bupati Nagekeo di Mbay (Sebagai laporan), 2. Wakil Bupati Nagekeo di Mbay (Sebagai Laporan), 3. Arsip.

Surat klarifikasi Aditya tersebut menjawab surat Thomas Koba yang ditujukan kepadanya.

Isi surat bernomor 820/BK-DIKLAT/M/49 /2/2020 bersifat segera, perihal permintaan pertanggungjawaban itu adalah: berdasarkan undangan pelantikan Nomor DIKLAT/M/1790/2/2020 tanggal 20 Februari 2020 perihal Pengambilan Sumpah dan Pelantikan (terlampir), maka dengan ini diminta sehubungan dengan pertanggungjawaban Saudara secara terutulis atas ketidakhadiran dalam Pengambilan Sumpah dan Pelantikan dimaksud, dan segera disampaikan kepada Bupati Nagekeo pada hari Senin tanggal 24 Februari 2020.

Apabila Saudara tidak ingin mengabdi pada Pemerintah Kabupaten Nagekeo, maka Saudara dipersilahkan untuk mengajukan surat permohonan kepada Bupati Nagekeo untuk pindah ke daerah asal saudara!

“Bagi saya, isi surat yang ditujukan kepada saya ini, sangat tendensius,” ucap Aditya, kesal.  

Tadi siang ( 25/2/20), lanjut Aditya, saya di panggil untuk diminta klarifikasi. Saya datang dan bertemu langsung dengan bapak Kepala BKD. Kami sempat berdebat, sebagai manusia yang tidak sempurna, saya langsung marah. Saya marah karena punya alasan, karena saya sudah diperlakukan tidak adil.

Saat saya bertengkar dengan bapak Kepala BKD, saya juga sempat mengeluarkan kata kasar. Saya juga sempat tendang dan banting pintu. Ini saya lakukan karena saya tidak puas dengan sikap pak Kepala BKD.

Saat saya mau keluar dari ruangannya, tiba-tiba pak Kepala BKD datang langsung tumbuk (pukul) saya. Saya sempat tangkis tapi meleset, dan pukulannya mengenai bibis saya di bagian kiri atas.

Setelah saya kenal pukul, saya langsung menuju kantor polisi dan membuat laporan.

Kepada SERGAP, Kapolres Nagekeo, AKBP. Agustinus Hendrik Fai, SH. M.Hum melalui Kasat Reskrim Iptu. Mahdi Ibrahim, SH membenarkan adanya laporan dugaan penganiyayaan tersebut.

“Saat melapor, korban diterima di SPKT Polres Nagekeo jam 10:10 Wita (Selasa, 25/2/20). Kasusnya sudah ditindaklanjuti,” ujar Ibrahim.

Namun pengakuan Aditya dibantah oleh Thomas Koba.

“Saya tidak pernah melakukan pemukulan terhadap saudara Adit. Itu semua tidak benar. Silahkan saja dia lapor Polisi. Jika saya dipanggil, saya akan menghadap dan mempertanggungjawabkan ini semua. Sekali lagi saya tidak pukul,” ucap Thomas Koba ketika dihubungi SERGAP via telepon, Selasa (25/2/20) sore.

Ketua DPRD Nagekeo, Marselinus Adjo Bupu, sangat menyayangkan adanya kejadian tersebut.

“Saya sangat kecewa. Memangnya tidak ada cara lain untuk menyelesaikan masalah? Apa dengan pukul itu masalah selesai? Saya minta kasus ini di proses sampai tuntas. Jaman sudah berubah tapi masih ada juga pejabat yang bermental preman. Sangat memalukan sekali,” kata Bupu. (sg/sg)

KOMENTAR ANDA?

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini