Paskalis Pulo (tengah) saat menyerahkan diri kepada Ditpoair Mabes Polri, Minggu (11/3/18) sore.

sergap.id, LARANTUKA – Ditpolair Baharkam Mabes Polri, Minggu (11/3/18) siang, menangkap Paskalis Pulo, nelayan asal Kabupaten Sikka, karena kedapatan menangkap ikan menggunakan bom.

Pulo sempat melarikan diri saat akan ditangkap pada Minggu (11/3/18) pagi sekitar pukul 10.00 Wita. Namun ia akhirnya menyerahkan diri ke tim Ditpolair Mabes Polri beberapa jam kemudian .

Selain menangkap dan menahan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu buah perahu beserta pendayung, satu buah botol bom ikan yang siap digunakan, pemantik gas, kaca mata selam, alat panah ikan, dan ikan.

Siang tadi, Senin (12/3/18), pelaku telah diserahkan oleh Ditpolair Mabes Polri kepada Ditpol Airud Polda NTT melalui Subdit Gakkum.

Ditpol Airud Polda NTT melalui Kasubdit Gakkum, Brigpol Kinglif Huma Kota, SH, menjelaskan, ketika melakukan patroli menggunakan Kapal Polisi Belibis 5007 di wailayah perairan Kabupaten Flores Timur dan sekitarnya, tim Patroli Ditpolair Mabes Polri mendapat informasih dari masyarakat bahwa di wilayah perairan sekitar Tanjung Boka (Sikka) sering terjadi penangkapan ikan menggunakan bom.

Dari keterangan tersebut, tim memutuskan untuk melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan  ditemukan Paskalis Pulo sedang menangkap ikan menggunakan bom.

“Namun ketika akan ditangkap, pelaku melarikan diri. Sehingga tim hanya mengamankan barang bukti. Tapi menjelang sore, pelaku datang dan menyerahkan diri kepada tim Patroli Polair Mabes Polri,” paparnya.

Menurut Brigpol Huma, pelaku dan barang bukti akan di bawa ke Maumere, ibukota Kabupaten Sikka, untuk menjalani proses hukum.

Kenapa di bawa ke Maumere? “Karena pelaku ditangkap di wilayah perairan Kabupaten Sika,” tegasnya.

Barang bukti milik Paskalis Pulo.

Pelaku akan dijerat dengan pasal 1 ayat 1 UU Darurat No 12 Tahun 1951 tentang senjata api dan bahan peledak dan pasal 84 ayat 1 junto pasal 8 ayat 1. UU Perikanan No 31 Tahun 2004.

Kepada polisi, Pulo mengaku diri telah 3 tahun menggunakan bom untuk menangkap ikan.

“Sehari saya gunakan satu botol bom. Saya menyesal dengan perbuatan saya ini,” ucapnya. (ek/ek)

KOMENTAR ANDA?

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini