Dua bandit jalanan yang berhasil dilumpuhkan polisi.

sergap.id, SURABAYA – Dua pelaku perampasan tas milik seorang wanita akhirnya berhasil dibekuk setelah tempat persembunyian mereka terendus polisi.

Kedua bandit jalanan itu sempat berusaha kabur, namun hadiah timah panas yang dilontar polisi membuat keduanya tersungkur.

Kedua pelaku adalah Moch Bahri (25) asal Jalan Gundih Gang IV Surabaya, dan Yayan Dwi Kharismawan (23) asal Jalan Margorukun Gang IV Surabaya.

Dua teman mereka lebih dulu ditangkap anggota Reskrim Polsek Tegalsari, Surabaya, usai merampas tas milik Dwi Yatiningsih, warga jalan Kaliasin, Surabaya, di depan Bank Danamon, Jalan Darmo, Surabaya, pada Kamis (9/4/20) sekitar jam 04.30 WIB.

Tas milik wanita berusia 47 tahun yang berhasil dibawa kabur para pelaku itu berisi satu buah HP merk Samsung J2, 2 buah dompet isi E KTP surat gadai, uang tunai Rp 250 ribu, dan dompet kulit mutasi berisi E KTP anaknya, kartu ATM BCA dan BTPN, serta dua lembar STNK Honda Beat.

Kapolsek Tegalsari, Kompol. Argya Satria Bhawana, melalui Kanit Reskrim, Iptu I Made, menjelaskan, saat beraksi, 4 pelaku tersebut menggunakan dua sepeda motor berboncengan.

Dua pelaku yang terlebih dahulu ditangkap merampas tas korban lalu melempar ke arah dua temannya  yang baru ditangkap dan langsung kabur ke arah Selatan.

“Korban berteriak dan didengar Anti Bandit yang kring di wilayah tersebut. Dengan dibantu masyarakat, 2 orang pelaku berhasil ditangkap. Dua lainnya kabur,” beber I Made kepada SERGAP, Sabtu (11/4/20).

Dari mulut dua pelaku yang lebih dahulu ditangkap itulah, polisi akhirnya mengetahui tempat persembunyian Bahri dan Yayan.

Sayangnya, saat akan ditangkap, keduanya berusaha kabur. Polisi sempat memberi tembakan peringatan, tapi keduanya seolah budeg hingga akhirnya polisi mengarahkan tembakan ke kaki keduanya.

“Akhirnya dilakukan tindakan tegas dan terukur, dua timah panas menembus kaki masing-masing pelaku,” pungkas Made. (Redho Fitriyadi)

KOMENTAR ANDA?

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini