
sergap.id, KUPANG – Wacana memindahkan pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) ke bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) menuai penolakan keras dari Direktur Utama Bank NTT, Charlie Paulus.
Paulus bahkan menyebut wacana tersebut sebagai “wacana konyol” yang justru berpotensi menimbulkan persoalan baru.
Pernyataan itu disampaikan Paulus, Sabtu (12/9/2026), saat menanggapi wacana pemindahan payroll ASN ke Himbara.
Menurutnya, alasan pertama adalah persoalan jangkauan pelayanan.
Paulus mempertanyakan bagaimana bank Himbara dapat melayani ASN hingga ke daerah-daerah terpencil jika jaringan kantor tidak sebanyak dan sedekat BPD dengan masyarakat daerah.
“Bank Himbara itu tidak punya jaringan kantor seperti BPD-BPD,” tegas Paulus.
Ia menilai BPD selama ini memiliki posisi strategis karena mampu menjangkau wilayah yang sulit dijangkau bank-bank besar nasional.
“Di banyak daerah, yang bisa menjangkau pelosok-pelosok itu BPD. Himbara tidak bisa,” ujarnya.
Persoalan kedua lebih sensitif, yakni kredit ASN.
Paulus mengingatkan, banyak ASN memiliki pinjaman di BPD. Jika gaji mereka tiba-tiba dialihkan ke bank lain, menurut dia, hal itu berpotensi mengganggu kelancaran pembayaran kredit.
“Banyak ASN itu punya pinjaman di BPD. Kalau gajinya dialihkan ke Himbara, bisa terjadi kredit bermasalah,” katanya.
Jika kredit bermasalah meningkat, dampaknya menurut Paulus bukan hanya kepada bank, tetapi juga dapat berimbas pada pemerintah daerah sebagai pemilik BPD.
Persoalan ketiga menyangkut likuiditas daerah.
Paulus menegaskan, dana gaji ASN selama ini menjadi salah satu sumber likuiditas yang dapat berputar kembali di daerah.
Dana tersebut, kata dia, memungkinkan bank daerah menyalurkan kembali pembiayaan, termasuk pinjaman yang mendukung kebutuhan masyarakat dan aktivitas ekonomi di daerah.
Karena itu, Paulus mengatakan kalangan BPD menolak jika kebijakan payroll ASN dipindahkan ke Himbara.
“Singkat cerita, kami semua di BPD itu protes. Kebijaksanaan ini harusnya dihentikan, tidak bisa diteruskan,” tegasnya.
Paulus bahkan mempertanyakan alasan perubahan kebijakan jika sistem yang berjalan selama ini dinilai sudah memberikan pelayanan.
“Kalau sudah bagus, ini sekarang jalan, mau ngapain lagi? Mending pikir yang lain saja, urusan yang lain,” tandasnya.
Pernyataan tersebut menempatkan wacana pemindahan payroll ASN bukan sekadar persoalan teknis perbankan, tetapi juga menyentuh akses pelayanan di daerah, keberlangsungan kredit ASN, serta perputaran likuiditas dan pembiayaan ekonomi daerah. (se/se)
































