Kepala Inspektorat Kabupaten Nagekeo, Ceme Benediktus, SH
Kepala Inspektorat Kabupaten Nagekeo, Ceme Benediktus, SH

sergap.id, MBAY- Selama tiga tahun terakhir atau sejak tahun 2017 hingga pertengahan 2019 telah terjadi praktek korupsi di Dinas Kesehatan Kabupaten Nagekeo dan kerugian negara mencapai Rp 1,4 miliar.

Dugaan tersebut dibenarkan oleh Kepala Inspektorat Nagekeo, Ceme Benediktus, SH.

Menurut dia, total temuan pada tahun 2017 mencapai Rp 443.607.969. Yang telah di kembalikan baru sebesar Rp 7.521.435. Sedangkan sianya, yakni Rp 436.086.534 belum disetor kembali ke kas negara.

Sementara total temuan tahun 2018 mencapai Rp 902.670.367. Yang telah disetor kembali baru Rp 199.938.429. Sedangkan sisa Rp 702.731.938 belum disetor.

Sedangkan tahun 2019 total temuan sebesar Rp 107.041.551. Yang telah disetor kembali baru Rp 13.607.551. Sementara sisanya senilai Rp 93.434.000 belum dikembalikan.

“Temuan tersebut kebanyakan di lakukan oleh oknum-oknum ASN yang bekerja di Dinas Kesehatan. Secara keseluruhan total temuan sebesar Rp 1.453.319.887. Yang sudah ditindaklanjuti Rp 221.067.415. Sedangkan yang belum di setor atau belum dikembalikan ke kas daerah sebesar Rp 1.232.252.472,” beber Ceme.

“Ini baru di Dinas Kesehatan, sedangkan di OPD lain, kami masih membuat rekapan agar bisa tahu berapa total temuan pada masing-masing OPD,” tambahnya.

Menurut Ceme, dalam waktu dekat pihaknya akan mengekspos semua temuan pada setiap OPD di Nagekeo.

“Minggu depan saya akan bertemu pak Bupati untuk mengundang semua pimpinan OPD bersama rekan-rekan media untuk sama-sama mendengarkan hasil temuan yang akan di ekspos,” katanya.

“Sekarang ini era tranparansi. Tidak ada yang harus dirahasiakan. Kita harus  bertanggung jawab terhadap penggunaan keuangan negara. Karena kita bekerja semata-mata untuk kesejahteraan rakyat,” pungkasnya.

Sementara itu, kepada SERGAP Jumat (6/9/19) siang, Wakil Bupati Nagekeo, Marianus Waja SH, mengaku, dirinya akan segera meminta para pelaku korupsi untuk segera kembalikan kerugian negara.

“Ini harus segera di tindaklanjuti. Saya minta ASN untuk segera kembalikan uang (korupsi) itu. Saya juga akan memanggil Kepala Inspektorat untuk segera menindaklanjuti temuan ini,” katanya.

“Sekali lagi saya tegaskan, secepatnya mengembalikan kerugian negara itu,” tutup Waja. (sg/sg)

KOMENTAR ANDA?

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini