sergap.id, KUPANG – Dewan Pers mengingatkan media pers di NTT untuk selalu berkerja profesional, cover both sides, chek and rechek, memisahkan fakta dan opini, tidak mendramatisir pemberitaan dan tidak melakukan labelisasi.
Media dengan kerja jurnalistiknya harus mengambil peran sebagai sarana pencerdasan politik.
Sebab kerja junalisme merupakan sebuah tanggung jawab moral dan memiliki peran strategis dalam rangka ikut membangun masyarakat Indonesia (NTT) yang demokratis dan toleran terhadap perbedaan dengan membuat sebuah kerja jurnalistik yang mendukung terciptanya kedamaian.
Demikian intisari Workshop Peliputan Pasca Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden 2019 yang diselenggarakan Dewan Pers di Hotel Aston Kupang, Jumat (18/07/19).
Kegiatan yang diikuti 70 orang wartawan di Kota Kupang dan dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi NTT Thomas Dohu ini dalam rangka meningkatkan kualitas peliputan media cetak, media online, dan media elektronik terhadap isu-isu pasca Pileg dan Pilpres 2019.
Ketua Hubungan Antar Lembaga Dewan Pers, Agus Sudibyo, dalam sambutannya saat membuka workshop tersebut, mengatakan, workshop ini dibuat untuk mengevaluasi kerja-kerja jurnalistik.
“Media harus menjadi pendingin suasana setelah terbelah karena pilihan politik. Saya berterimakasih kepada insan pers di NTT yang telah mengawal proses Pemilu sehingga berjalan dengan kondusif dan lancar. Semua ini berkat peranan pers serta profesionalisme dan independensi wartawan,” ujarnya.
Kata Sudibyo, Pilkada Serentak 2020 akan menjadi hal yang lebih menantang para jurnalis. Rentetannya akan sudah mulai terasa di akhir 2019.
“Di beberapa daerah, Pilkada tidak kalah ramai dengan Pilpres,” ucapnya.
Karena itu, dalam rangka menghadapi Pilkada serentak 2020, Sudibyo mengajak seluruh wartawan untuk ikut menjaga suasana kondusif seperti yang terwujud dalam Pilpres 2019 di NTT.
Pers tidak boleh intensivier of conflict dalam kehidupan publik, tetapi harus menjadi deminisher of cnflict.
Pers harus meredakan ketegangan konflik yang terjadi menjelang dan selama Pilkada melalui pemberitaan yang menekankan pentingnya politik yang santun dan beradab.
Pers seyogianya berpegang pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers dalam mengawal proses suksesi kepemimpinan nasional maupun daerah.
Pers juga harus memberikan kritik dan memberikan award.
“Media massa dan jurnalis profesional jangan menjadi follower (pengikut) media sosial yang menyebarkan informasi sesat,” tegas Sudibyo.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Pendanaan dan Sarana Prasarana Dewan Pers, Hassanein Rais, mengingatkan wartawan agar selalu menjadikan buku saku wartawan sebagai pedoman kerja. Sehingga marwah independensi wartawan tetap terjaga.
“Pers itu tidak boleh berpihak pada apa pun dan siapa pun,” tegas Hassanein.
Sementara itu, Ketua KPU Provinsi NTT, Thomas Dohu, memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada seluruh wartawan di NTT yang telah memberitakan proses Pemilu dengan tetap menjaga keberimbangan berita.
Dirinya juga meminta pers di NTT berperan aktif dalam menjaga keutuhan dan kestabilan Pilkada 2020 mendatang.
“Pers adalah mitra KPU dalam menyebarkan informasi terkait Pemilu secara luas. Di samping itu KPU sendiri memiliki Rumah Pintar KPU untuk keterbukaan informasi sesuai Peraturan KPU Nomor I Tahun 2015. Saya juga berharap supaya pers menyebarkan berita-berita secara berimbang dan adil. Keberhasilan Pemilu kali ini berkat penyebaran informasi positif oleh media,” katanya.
Workshop yang dipandu Noya Letuma dari Universitas Nusa Cendana Kupang ini mulai pukul 09.00 Wita dan berakhir pukul 15.00 Wita. (fwl/fwl)