Jhoni Allen Marbun
Jhoni Allen Marbun

sergap.id, SOE – Salah satu kader Partai Demokrat (PD) di NTT yang tidak mendukung Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY adalah Wakil Ketua BPOKK DPD PD NTT, Paul Papa Resi. Ia memilih bergabung dengan PD hasil KLB Deli Serdang yang memilih Moeldoko sebagai Ketua Umum.

Paul yang juga Wakil Ketua DPC PD Kabupaten TTS bahkan memperingatkan Ketua DPD PD NTT, Jefri Riwu Kore, agar tidak asal bicara soal pemecatan dan pemidanaan terhadap kader PD yang mendukung Moeldoko.

“Apakah mendukung KLB Demokrat Deli Serdang melanggar Undang-undang? Sehingga konsekuensinya pidana? Omong jangan ngawur, kalo ada kader yang ikut KLB lalu dipidana, dasar pidananya apa? Ini kan berlebihan,” kata Paul saat dihubungi dari Kupang, seperti dikutip SERGAP dari merdeka.com, Jumat (19/3/21).

Menurut Paul, kader bisa dipidana apabila mendukung atau menghadiri KLB mengatasnamakan salah satu Ketua DPC.

Ia mengaku mendukung Moeldoko, karena ingin berbeda dengan kader PD yang lain.

“Saya siap dipecat, asal harus melalui tahapan, seperti yang ada di dalam ADRT. Kan semua sudah diatur, teguran lisan, ditanya pelanggaran besarnya seperti apa, kan diatur semua,” tegasnya.

Paul mengatakan, dia adalah salah satu kader PD di NTT yang memilih bergabung bersama kelompok Jhoni Allen Marbun.

“Saya lihat arahnya sudah lain. Mulai dari ada perubahan pasal-pasal baik dalam Anggaran Dasar maupun dalam Anggaran Rumah Tangga. Saya tahu siapa-siapa Ketua DPC Demokrat di NTT yang bukan kader partai atau orang luar, lalu terpilih menjadi Ketua DPC melalui Muscab. Saya tahu karena saya selalu ikut Muscab di tiap-tiap kabupaten, bahkan menjadi pemimpin sidang Muscab,” beber Paul. (mc/mc)

KOMENTAR ANDA?

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini