Kepala Desa Woedoa, Hermanus Dopo
Kepala Desa Woedoa, Hermanus Dopo

sergap.id, NANGARORO – Kepala Desa (Kades) Woedoa, Hermanus Dopo, diduga melakukan tindak pidana korupsi dana desa senilai ratusan juta rupiah, diantaranya:

  1. Pengadaan ayam untuk 230 Kepala Keluarga (KK) senilai Rp 67.725.000. Namun yang mendapat bantuan ayam hanya 50 KK. Sedangkan sisanya Kades bagikan secara langsung berupa uang senilai Rp 315.000 per KK.
  2. Pengadaan bibit Pala. Dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB), harga satuan peranakan senilai Rp 25.000, namun oleh Kades dibeli dengan harga Rp 15.000. Anehnya, saat pertanggungjawaban tertera harga satuannya Rp 25.000 dengan dokumen yang direkayasa.
  3. Pembangunan Gedung Taman Kanak- Kanak (TK) dalam pelaksanaanya pekerjaan tersebut tidak sesuai speck dan RAB, yang menyebabkan sebagian bahan baku untuk pekerjaan gedung banyak yang tersisa tapi bahan bangunan tersebut sudah raib entah kemana.

Kepada SERGAP, sejumlah  tokoh masyarakat (tomas) setempat mengaku kecewa dengan Kades Hermanus Dopo.

Menurut mereka, semenjak Dopo menjabat sebagai Kades banyak persoalan tanah maupun dana desa yang dalam penggunaannya tidak sesuai peruntukannya.

“Kalau ini Kades bukan baru sekarang, tapi sebelum terpilih dia itu sudah menjadi TPK dimasa Kades sebelumnya. Saat masih menjabat sebagai TPK, itu ada proyek pembangunan reservoar dengan pagu senilai puluhan juta tapi reservoar hingga hari ini tidak berfungsi sama sekali”, ujar salah satu tomas yang meminta namanya tidak ditulis.

“Semua kebijakan ikut maunya kepala desa sendiri. Siapa yang mau tegur dia? Karena semua perangkat desa adalah kakak adik kandungnya sendiri. Bahkan Kepala Desa bisa perintahkan Kepala BPD yang nota bene adalah adiknya sendiri untuk memecat salah seorang Ketua RT di Desa Woedoa. Kalau seperti ini terus, mau jadi apa ini desa”, ungkapnya.

Kasus dugaan korupsi ini pun telah dilaporkan ke Polres Nagekeo.

“Laporan sudah kita terima”, ucap Kapolres Nagekeo melalui Kasat Reskrim Polres Nagekeo, Iptu. Rifai, SH kepada SERGAP, Selasa (21/3/23).

“Kepala desanya sudah kita undang untuk klarifikasi. Dalam minggu ini kita akan membuat surat pemanggilan secara resmi, yang ditujukan kepada para pihak, untuk kita mintai keterangan”,  pungkas Rifai.

Kades Hermanus yang dihubungi SERGAP per telepon belum berhasil. Nomor yang dituju tidak aktif. (sg/sg)