Kapolres Nagekeo dan Bupati Nagekeo
Kapolres Nagekeo dan Bupati Nagekeo

sergap.id, MBAY – Sejak Januari 2023, sudah tiga kali terendus Bupati Kabupaten Nagekeo, Johanes Don Bosco Do, bersama jaringannya di Jakarta, ingin melengserkan AKBP. Yudha Pratama, dari kursi Kapolres Nagekeo.

Demikian disampaikan Kuasa Hukum AKBP Yudha, Tobbyas Ndiwa, Kamis (14/9/23).

Upaya tersebut diduga dilatari ketidaksukaan bupati terhadap prestasi AKBP Yudha yang berhasil mengayomi masalah pembangunan waduk Lambo, serta berhasil membongkar kasus korupsi di Nagekeo yang menyeret nama bupati.

“Ditengah kondisi Nagekeo yang tenang dan damai, saya mendapatkan informasi terkini,  justru diduga ada orang penting di Nagekeo dan kelompoknya yang berkolaborasi orang Jakarta, secara senyap dan masif dengan alasan-alasan dan alibi sepihak dan mungkin juga fitnah, meminta agar Kapolres Nagekeo Yudha Pranata dimutasikan atau segera out dari Nagekeo secepatnya,” ungkap Tobbyas.

Tobbyas menyimpulkan, gerakan mencopot AKBP Yuhda adalah manuver politik kotor yang berusaha menghambat agenda pembanganan di Nagekeo. Terutama prioritas Proyek Startegi Nasional (PSN) Pembangunan Waduk Lambo.

“Ini soal kecemburuan pemerintah setempat atas prestasi klien saya selaku Kapolres Nagekeo yang berhasil menyatukan beberapa kelompok suku terdampak pembebasan lahan pembangunan waduk Lambo yang lama tertunda”, terangnya.

“Meski saat ini masih ada riak-raik di internal masyarakat suku, tapi kan ada progress nyata bahwa waduk saat ini secara masif terus dikerjakan. Saya sangat yakin jualan alibi untuk menjatuhkan nama baik klien saya tidak lain adalah isu pengancaman oknum wartawan Patrik Meo Jawa yang belakangan membuat tokoh adat suku Nataia tersinggung atas pemberitaan yang menyeret nama baik sukunya, serta isu rasisme hanya karena klien saya mendukung pembangunan Mushola di Nanganumba. Ditengah ancaman disintegrasi bangsa, justru ada pihak-pihak yang sengaja menggaungkan isu rasis yang menyudutkan klien saya, patut diduga yang justru dimainkan oleh kelompok penguasa Nagekeo saat ini. Apakah ini tuduhan murni atau hanya sebagai upaya menghilangkan isu korupsi dan bargaining isu politik dalam rangka pilkada Nagekeo 2024 akibat merosotnya tingkat kepercayaan publik Nagekeo terhadap Bupati Don sendri,” tegas Tobbyas.

Karena kesuksesan kliennya, Tobbyas berharap Kapolri Listyo Sigit Prabowo memberi apresiasi dan penghargaan kepada AKBP Yudha, sebagai Kapolres yang benar-benar menjalankan nilai-nilai Tri Brata dan Catur Prasetia Polri sesungguhnya.

“Jangan sampai desakan agar klien saya mundur itu akibat kecemburun bupati terhadap prestasi Kapolres yang telah berhasil membuat terobosan pendekatan dan menyatukan suku-suku terdampak pembanguan waduk Lambo. Dengan harapan kalau klien saya dipindahkan, lalu nanti peresmian waduk Lambo di tahun 2024 yang mungkin dihadiri presiden Jokowi, nanti Bupati ikut gunting pita, seolah-olah karena prestasi dan perannya. Itu ibarat kerbau yang punya susu, tapi sapi yang punya nama. Lagi-lagi saya merasa klien saya benar-benar difitnah,” bebernya.

Tobbyas menjelaskan, kliennya seringkali menghadapi masalah sejak awal bekomunikasi dan bernegosiasi dengan masyarakat suku terdampak Waduk Lambo, namun kesulitan kliennya itu seringkali  diabaikan oleh bupati. Itu karena sejak awal bupati menolak pembangunan Waduk Lambo, dan itu disampaikan oleh bupati saat kampanye sebelum terpilih menjadi bupati.

“Faktanya saat ini waduk Lambo berhasil dikerjakan meski belum tuntas. Wajar kalau saat ini mayoritas masyarakat lebih percaya kinerja klien saya dalam beberapa masalah di Nagekeo, karena bisa menyelesaikan persoalan. Banyak kok informasi yang saya dapat dari masyarakat di Nagekeo ada kesan apatis bupati di beberapa persoalan yang terjadi di masyarakat. Saya tahu kok sudah 3 kali upaya Bupati dan kelompoknya untuk memindahkan klien saya sejak bulan Januari 2023, bahkan menggunakan beberapa media memfitnah klien saya, sehingga nanti mendapat kesan buruk dari Pemimpin Polri,” ungkap Tobbyas.

“Namun sayang, fitnah kejadian video potongan tancap sangkur, chat ancaman via WAG dan isu radikalisme pembangunan mushola, semuanya tidak terbukti. Dimana klien saya telah diperiksa oleh divisi Propam sampai kompolnas, dan dalam kesimpulan hasil pemeriksaan semua tuduhan itu tidak terbukti. Karena saya juga menyerahkan bukti pembanding”.

“Ini upaya yang keempat paling masif untuk memindahkan klien saya. Karena itu saya mohon Kapolri agar tetap mempertahankan kilen saya sebagai Kapolres Nagekeo sampai Proyek Stategi Nasional itu tuntas. Bagaimanapun secara psikologi saat ini klien saya lebih didengar oleh tokoh-tokoh masyarakat adat dampak pembebasan lahan pembangunan waduk Lambo. Apalagi sebentar lagi ada sisa pembayaran ganti untung penlok 1. Jangan sampai terjadi kekisruhan yang ujunganya pembangunan waduk Lambo terhenti dan bisa mangkrak di tengah jalan,” tutupnya. (sp/sp)