Kapal pengangkut hewan di Pelabuhan Marapokot, Kabupaten Nagekeo.

sergap.id, MARAPOKOT- Sejumlah pengusaha hewan antar pulau di Kabupaten Nagekeo mengaku kesal dengan ulah petugas Karantina Pelabuhan Marapokot. Pasalnya mereka selalu diperas ketika akan menyeberangkan hewan.

Kepada SERGAP.ID, para pengusaha yang enggan nama mereka ditulis itu mengaku, mereka dipaksa membayar Rp10 juta untuk setiap kapal yang mengangkut Sapi, Kerbau atau Kuda dari Marapokot (Flores) tujuan Jeneponto (Sulawesi).

“Katanya uang itu untuk jatah pimpinan,” ujar salah satu pengusaha yang diamini pengusaha lain.

Para pengusaha tersebut, menjelaskan, dalam sebulan, paling sedikit ada lima kapal hewan yang diberangkatkan dari Marpokot ke Jeneponto. Itu artinya dalam sebulan si petugas Karantina mampu mengumpulkan uang ‘jatah’ pimpinan sebesar Rp50 juta.

“Kalau kami minta, kalau bisa, ketika kami menyetorkan uang dibuatkan juga dengan kwitansi sebagai bukti pembayaran, jawaban petugas selalu bilang, ini jatah untuk atasan kami,” kata para pengusaha.

Ironisnya lagi, selalu terjadi selisih jumlah hewan berdasarkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) yang di keluarkan oleh Dinas Peternakan Nagekeo dengan surat keluar hewan yang diterbitkan Karantina.

Pengusaha ternak dan ABK kapal sedang menaikan sapi ke atas kapal yang akan diberangkatkan dari Marapokot ke Jeneponto. Aktivitas ini selalu diawasi petugas.

Dalam SKKH 70 ekor, namun dalam pemuatan bisa mencapai 150 ekor. Selisih ini yang selalu dijadikan alasan Karantina untuk melakukan pemerasan terhadap para pengusaha. “Praktek ini sudah berjalan sejak beberapa tahun terakhir,” papar mereka.

Para pengusaha itu juga mengaku sering dipersulit dalam pengambilan sampel darah hewan yang siap diantar pulaukan.

“Pihak karantina selalu beralasan tabung habis. Padahal biaya untuk pengambilan sampel darah sudah kami bayar lunas. Kalau seperti ini terus, kami bisa mati berdiri pak. Jelas kami rugi terus,” tohok salah satu pengusaha.

Kepala Karantina Cabang Ende yang juga membawahi Pelabuhan Marpokot dan Riung, Tri Handono, mengaku kaget karena baru dengar adanya praktek peras di Marapokot.

“Saya akan mengambil tindakan tegas kepada staf saya yang melakukan pungli seperti ini. Saya tidak mau instansi ini rusak hanya karena ulah staf yang tidak bertanggung jawab,” tegas Tri. (Sherif)

KOMENTAR ANDA?

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini