Kasat Reskrim Polres Nagekeo, Iptu. Rifai, SH
Kasat Reskrim Polres Nagekeo, Iptu. Rifai, SH

sergap.id, MBAY – Dugaan pungutan liar alias Pungli di Kelurahan Nangaroro saat ini dalam penyelidikan Polres Nagekeo. Dalam waktu dekat, Lurah Nangaroro akan segera dipanggil untuk dimintai keterangan.

“Saat ini kita sedang melakukan penyelidikan”, ujar Kapolres Nagekeo melalui Kasat Reskrim Polres Nagekeo, Iptu. Rifai, SH, kepada SERGAP, Jumat (23/9/22).

Rifai menegaskan bahwa hari ini, Jumat 23 September 2022, dirinya telah memberi perintah kepada penyidik untuk membuat surat panggilan kepada Lurah Nangaroro, Yoseph Mosa.

Selain Lurah, Ketua LPMK dan Ketua RT juga akan dipanggil untuk diperiksa.

“Para pihak akan kita mintai keterangan sesuai peran mereka masing-masing. Untuk memastikan kasus ini masuk kategori Pungli atau penyalahgunaan wewenang, itu nanti setelah kita lakukan pemeriksaan”, ucapnya.

Manuver Lurah melakukan Pungli terekam dalam Berita Acara Kesepakatan saat Musrenbangkel tahun 2021. Salah satu poin kesepakatan itu mengatakan, untuk mendukung proses pensertifikatan tanah Kantor Kelurahan, maka biaya sertifikat tanah akan diambil dari sumbangan masyarakat di tahun 2022.

“Ini yang akan kita dalami nanti”, tutup Rifai.

Informasi yang dihimpun SERGAP menyebutkan, tanah yang dihibahkan oleh tuan tanah (Mosalaki) untuk pembangunan Kantor Lurah Nangaroro telah dilakukan jauh sebelum Nagekeo dimekarkan dari Kabupaten Ngada. Bahkan Kantor Lurah pun telah dibangun sejak beberapa tahun yang lalu.

“Itu artinya tanah ini sudah tercatat sebagai aset Pemda sejak lama. Lalu kenapa sekarang Lurah pungut uang dari masyarakat untuk bayar itu tanah dengan dalih ‘uang sirih pinang’?”, ujar salah satu tokoh masyarakat Nangaroro yang mewanti-wanti agar namanya tidak ditulis.

Jika demikian, lanjut sumber SERGAP itu, maka semua biaya sertifikat tanah dan kegiatan lain dalam kepentingan lanjutan pembangunan Kantor Lurah menjadi tanggung jawab Pemerintah Nagekeo.

“Masa masyarakat sudah kasi tanah gratis, biaya sertifikat juga musti masyarakat yang tanggung. Lurah punya otak tidak?”, tandasnya. (sg/sg)