Patrisius Mining
Patrisius Mining

sergap.id, MBAY – Ketua DPRD Nagekeo, Marselinus Ajo Bupu, meminta Panitia Pemilihan Kepala Desa Nggolonio periode 2021-2026 untuk meninjau ulang proses seleksi bakal calon kepala desa yang diduga syarat rekayasa.

Hal ini disampaikan Ajo kepada SERGAP, Kamis (21/10/21).

Menurut Ajo, pihaknya telah menerima surat pengaduan dari salah seorang calon kades, yakni Patrisius Mining, yang isinya :

  1. Panitia dalam seleksi persyaratan tidak transparan kepada Calon.
  2. Salah satu Balon Kades Nggolonio yang dinyatakan lulus diduga syarat rekayasa yang dilakukan oleh panitia Pilkades dibuktikan pada saat verifikasi berkas yang bersangkutan tidak menunjukan ijazah asli.
  3. Yang bersangkutan selama 10 tahun menjabat Kaur Perencanaan Desa Nggolonio dan diduga tidak memenuhi persyaratan kerena mengantongi ijasah SMP. Hal ini bertentangan dengan peraturan yang mengatur syarat minimal  pada bidang tugas tersebut adalah SLTA.
  4. Saya menduga ada konspirasi karena yang bersangkutan sebelum ada pengumuman resmi dari panitia beliau telah menyatakan lolos terlebih dahulu.
  5. Panitia Pilkades dinilai tidak konsisten dan melangkahi peraturan yang telah ditetapkan dengan berubah-ubah terkait dokumen pengalaman kerja.

“Bedasarkan poin-poin pengaduan diatas, saya sebagai ketua DPRD akan menyurati Dinas Badan Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa ( BPMD), untuk melakukan klarifikasi”, ucap Ajo.

Ajo menambahkan, jika dalam proses seleksi sampai pada tahapan penetapan ditemukan ada unsur kesengajaan yang dilakukan oleh penyelenggara, untuk menggugurkan salah satu calon, maka harus di proses.

“Apabila ada unsur Pidana, saya minta aparat penegak hukum segera menindaklanjutinya”, pungkasnya.

Patrisius Mining, calon kepala desa yang gugur pada saat penetapan calon, mengatakan, sangat kecewa dengan sikap panitia penyelenggara yang tidak transparan dalam tahapan seleksi.

“Apa yang menjadi persyaratan secara administrasi semua mereka panitia rubah ikut mereka punya mau. Yang lebih aneh lagi, salah seorang calon, sudah tahu kalau dirinya lolos seleksi, padahal pengumuman resmi dari panitia belum ada”, kata Mining.

“Ada beberapa persyaratan, malah dirubah oleh panitia, berdasarkan usulan dari bakal calon. Ini sudah tidak benar. Kalaupun saya gugur tidak masalah, asalkan jangan digugurkan hanya karena permainan. Ini yang saya tidak terima ujar. Persoalan ini saya sudah buat surat pengaduan resmi kepada Bupati Nagekeo. Saya minta agar proses pemilihan Kepala Desa Nggolonio sementara dipending dulu”, ungkap Mining.

Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Nggolonio, Stefanus Malung ketika dihubungi SERGAP melalui telpon, mengatakan, proses dan tahapan sudah sesuai mekanisme.

“Kalaupun ada pihak yang merasa keberatan, kita beri ruang untuk klarifikasi. Itu hak setiap warga negara,” tegasnya. (sg/sg)

KOMENTAR ANDA?

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini