
sergap.id, MBAY – Proyek peningkatan jalan yang dikerjakan PT Pesona Permai Indah (PPI) di Kabupaten Nagekeo selalu saja bermasalah. Hasil audit BPK menemukan adanya dugaan korupsi hampir di semua pekerjaan yang ditangani PT PPI.
“Harapan saya, sebaiknya rekanan (PPI) tersebut, tidak boleh mendapatkan pekerjaan lagi. Karena sudah banyak pekerjaan bermasalah. Mutunya pun diragukan,” ujar Anggota DPRD Kabupaten Nagekeo, Antonius Moti kepada SERGAP.ID.
Terbaru, BPK menemukan kekurangan volume pekerjaan peningkatan jalan dalam kota Mbay, ibukota Nagekeo, Tahun Anggaran (TA) 2016 sebesar Rp10.615.992,50.
Pekerjaan yang sesuai kontrak nomor 620/DPU-NGK/PPK-DAK.BM/15/VII/2016 tanggal 27 Juli 2016 dan adendum nomor ADD.I/DPU-NGK/PPK-BM/DPU-NGK/15/VII/2016 tanggal 27 September 2016 ini bernilai Rp9.991.991.000,00.
Dinas PU telah melalukan pembayaran sebesar Rp8.992.791.900,00 dengan pembayaran terakhir melalui SP2D nomor 1731/LS MODAL/2016/ tanggal 9 Desember 2016 untuk termin fisik 90%.
Namun berdasarkan pengujian fisik hasil pelaksanaan pekerjaan diketahui terdapat kekurangan volume 14,01 M3 pada pekerjaan pasangan batu dan mortar senilai Rp10.615.992,50.
Pada dokumen kontrak nomor: 620/DPU-NGK/PPK-DAK.BM/15/VII/2016 tanggal 27 Juli 2016 diantaranya menyatakan lingkup pekerjaan pasangan batu dan mortar pada STA 00+612 sampai dengan STA 00+785 dengan volume 90 M3, dimana output dari pekerjaan pasangan batu dan mortar adalah lantai drainase jalan.
Hasil pengujian diketahui alas lantai bangunan drainase tidak di dukung dengan pasangan batu dan mortar sehingga terdapat kekurangan volume pekerjaan.
Moti mengatakan, terhadap indikasi korupsi tersebut, seharusnya aparat penegak hukum meresponnya dengan segera melakukan penyelidikan. “Ini jelas ada indikasi kerugian negara,” tegasnya.
Moti meminta Pemkab Nagekeo untuk memblacklist atau mencantumkan PT PPI dalam daftar hitam sesuai Peraturan Kepala (Perka) LKPP Nomor 7 Tahun 2011 tentang Petunjuk Teknis Operasional Daftar Hitam.
Sejumlah tenaga teknis pada Dinas PU Nagekeo mengatakan, kualitas jalan yang dikerjakan PT PPI sangat buruk. Selain menggunakan material berlumpur, PT PPI juga menggunakan batu agregat yang tidak layak pakai.
Parahnya lagi, perusahaan ini sering sekali mengurangi volume pekerjaan. Anehnya, sampai hari ini PT PPI tidak pernah tersentuh hukum. Walaupun dugaan korupsinya telah sampai ke telinga aparat. (sg/sg)