sergap.id, KEO –  Saat ini geliat pembangunan padat karya yang bersumber dari Dana Desa (DD) di Desa Kotadirumali, Kecamatan Keotengah, Kabupaten Nagekeo, Provinsi Nusa Tenggara Timur  tengah berjalan.

Ada tujuh pekerjaan fisik yang dianggarkan Pemerintah Desa (Pemdes) di tahun 2019 dengan total anggaran mencapai Rp. 775 595.000.

Walau pekerjaanya belum 100 persen selesai, namun berdasarkan fakta lapangan di beberapa item pekerjaan, tampak kualitas pekerjaanya sangat buruk.

Misalnya pada pekerjaan Saluran Onebengga-Pumboa.

Berdasarkan Rancangan Anggaran Biaya (RAB), ukuran tebal saluran itu seharusnya 20 centi meter, namun faktanya ukuran tersebut hanya tampak bagian permukaanya saja, sementara di bagian dalam tidak sampai 20 centi meter seperti tampak pada gambar.

Pada pekerjaan saluran Nuamuri-Maudhelo, yang tertera pada RAB, batu yang digunakan harus berukuran 15/20, namun faktanya, pekerja menggunakan batu kecil atau yang biasa disebut batu mangga, bahkan di salah satu titik tepatnya di samping SDK Daja, para pekerja menggunakan batang pisang di dasar pondasi yang sebenarnya tidak tercantum dalam RAB.

Yang teranyar adalah pekerjaan Deuker di Dusun B Nuamuri. Deker tersebut terpaksa dibongkar lagi akibat tidak mengunakan material kelikir.

Padahal deker itu sudah selesai dikerjakan sejak dua pekan lalu di bawah pengawasan Kepala Desa dan Tim Pembuat Kebijakan (TPK).

Para pekerja mengaku mereka bekerja berdasarkan arahan TPK dan tidak dibekali RAB sebagai pedoman atau petunjuk.

RAB baru diserahkan TPK Yoakim Nuwa setelah pekerjaan berjalan 1 bulan atau sekitar 70 persen.

“Kami ini kerja buta saja, tidak pake RAB, TPK bilang belum fotocopy, kami minta di Bapa Desa, bentak lagi kami bilang jangan tanya-tanya RAB,” beber para pekerja.

Pemerintah Desa Kotadirumali melalui Kepala Urusan (KaUr) Keuangan Desa Kotadurimali, Kornelis Nggajo, sempat melayangkan klarifikasi terkait dugaan pekerjaan yang tidak sesuai RAB tersebut. Namun ternyata klarifikasinya tidak berdasarkan fakta sesungguhnya.

Beberapa waktu lalu, Kades Kotadurimali, Maternus, sempat meminta Yoakim Nuwa untuk mengumpulkan semua kepala tukang. Tak lama kemudian terjadi perang mulut antara Kades, TPK dan para kepala tukang.

“Ayo baca mereka punya HOK,” perintah Maternus kepada Yoakim.

Setelah Yoakim membaca angka Harian Orang Kerja (HOK), para kepala tukang baru tahu kalau jumlah HOK yang disampaikan pada pra pelaksana pekerjaan tidak sesuai dengan yang dibacakan Yoakim.

“Tunggu,,,,, bapa desa kemarin di pra pelaksana bilangnya Rp 23 juta, terus sekarang Rp 25 juta,” sergah Nus, kepala tukang pada pekerjaan TPT Kekakodo.

“Bagaimana ini, kemarin bilang Rp 12 juta, terus sekarang Rp 14,6 juta, bilang ada potong pajak, kalau ada pajak, kenapa tidak bilang dari awal,” kata Wilem Jemu disaksikan SERGAP.

Saat SERGAP mendatangi Kades, KaUr Keuangan Nggajo tidak tampak batang hidungnya. Entah dimana keberadaannya.

Peter, salah satu tokoh muda Desa Kotadirumali, mengatakan, Nggajo tidak pernah ikut mengawasi proyek dana desa Kotadurimali.

“Dia Nggajo kapasitas sebagai apa dia klarifikasi? Seharusnya klarifikasi itu dilakukan oleh TPK, karena TPK orang yang setiap hari di lapangan, sedangkan dia hanya di kantor saja, turun lapangan saja tidak, dari mana dia tahu soal mutu pekerjaan,” tegas Peter.

Karena itu, Peter meminta aparat kepolisian, Jaksa dan Inspektorat Kabupaten Nagekeo segera melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pekerjaan yang menggunakan dana desa di Kotadirumali.

Menurut Peter, kejanggalan pada beberapa pekerjaan fisik di Kotadirumali sudah terlihat sejak beberapa tahun terakhir. Misalnya pada pekerjaa sambungan rabat Nuamuri-Wodowajo tahun 2018 yang faktanya tidak sampai 150 meter.

Pada pekerjaan TPT SD Daja, Saluran Watunggegha-Puu Kungu, Rabat Bengga Wawo Puu Mboa, TPT Pelabuhan Mbengga, Rabat Mbengga, WC Kober pun tidak disertai Prasasti, padahal dalam RAB harus ada prasasti.

“Polisi segera turun periksa, mumpung pekerjaan belum 100 persen selesai, kalau dibiarkan yang rugi kita masyarakat, karena ini bukan yang pertama kalinya, sudah dari dulu,” beber Peter.

Sementara itu, tokoh muda Kotadirumali lainnya, yakni Nus Rangga, mengatakan, dalam mengelola keuangan desa, Pemdes Kotadurimali tidak trasparan.

Parahnya lagi, pengelolaan keuangan melenceng dari Petunjuk Teknis (Juknis) tentang penelolaan Dana Desa yang muara keuntungannya diduga masuk ke kantong Kades dan beberapa oknum lainya.

Selama ini juga terbukti bahwa semua pekerjaan hanya di hendel oleh satu dua oknum saja.

“Kita ambil contoh soal pengangkatan suplayer. Secara aturan kan tidak boleh orang luar, apalagi orang dalam desa sendiri banyak yang mau, ini malah ambil yang dari Boawae,” ungkapnya.

Ketidakterbukaan Pemdes dalam pengelolaan dana desa diakui juga oleh Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Gaspar Waja.

Gaspar mencontohi pekerjaan dan bantuan Air Bersih dari Dinas Pertanian yang saat ini tengah berjalan dan beberapa batang pipanya sudah hangus terbakar.

“Dulu waktu survey awal saya juga ikut, malah saya yang pertama kali usulkan ke Dinas Pertanian, tapi setelah eksekusi saya tidak dilibatkan, malah pake lagi beberapa anggota BPD, aturan dari mana BPD urus proyek,” kata Gaspar.

Gaspar berharap, dugaan korupsi yang terjadi di Kotadurimali saat ini bisa menjadi pelajaran agar kedepan Pemerintah Desa lebih transparan dalam pengelolaan keuangan desa.

“Kita mau ke depanya seperti di desa desa lain, yang namanya pemberdayaan itu kan melibatkan semua masyarakat desa,” pungkasnya. (sev/sev)

KOMENTAR ANDA?

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini