sergap.id, BONIBAIS – Oktavian H, warga Desa Bonibais, Kecamatan Laenmanen, Kabupaten Malaka, mengatakan, di wilayahnya sekarang ini ada kegiatan pengumpulan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk kepentingan Pilkada Malaka 2020.
KTP warga itu dikumpulkan oleh Camat Laenmanen, Blasius Berek, dan Plt Kepala Desa Bonibais, Piet Kabosu.
Santer terdengar bahwa pengumpulan KTP tersebut untuk kepentingan politik Bupati Kabupaten Malaka, Stefanus Bria Seran alias SBS guna dapat maju kembali sebagai Calon Bupati Malaka periode 2020 – 2025 lewat jalur independen.
“Masyarakat tidak paham, hanya ikuti permintaan Camat dan Kepala Desa,” ujar Otavian kepada SERGAP, Selasa (25/6/19).
Menurut dia, sejumlah warga sempat melakukan protes karena KTP mereka digunakan untuk kepentingan Pilkada tanpa persetujuan mereka.
Warga keberatan karena sejak awal tidak diberitahu bahwa tujuan pengumpulan KTP itu untuk kepentingan politik.
“Masyarakat merasa (sekarang ini) belum bisa menjatuhkan pilihan kepada siapa pun. Karena tahapan Pilkada belum dimulai,” tegasnya.
Hal senada disampaikan warga Bonibais lainnya, yakni Stefanus Mau.
Kata dia, apa yang dilakukan Camat dan Kepala Desa tersebut adalah perbuatan tercela yang mencederai demokrasi.
Stefanus mengaku, awalnya masyarakat diminta kumpulkan KTP untuk menerima bantuan pertanian. Tapi ternyata KTP tersebut digunakan untuk mengahadapi Pilkada 2020.
“Masyarakat baru tahu ternyata ada unsur politik di kegiatan pengumpulan KTP itu,” ucapnya.
Menurut dia, penggunaan KTP seseorang tanpa izin dari yang bersangkutan merupakan kejahatan.
Karena itu, dia meminta aparat hukum segera menindak tegas para pelaku.
“Sanksi yang dijatuhkan harus lebih berat dari sekadar sanksi administratif. Apalagi Camat dan Plt Kades itu adalah Apartur Sipil Negara (ASN). Harus dipidana, karena ini kejahatan demokrasi, dan ada niat busuk untuk merebut kekuasaan,” katanya.
Sebelumnya, pada hari Rabu, 19 Juni 2019, saat dihubungi SERGAP via handphone, Plt Kepala Desa Bonibais, Piet Kabosu, membenarkan adanya pengumpulan KTP. Namun dirinya tidak tahu tujuan pengumpulan KTP itu.
Pada saat yang sama, melalui handphone milik Piet Kabosu, Camat Laenmanen, Blasius Berek, mengaku, pengumpulan KTP itu atas perintahnya.
“Soal kumpul KTP yang dilakukan Kades itu atas perintah saya sebagai Camat,” ucapnya.
Dia menjelaskan, dirinya juga diperintahkan oleh Ketua DPRD Malaka, Adrianus Bria Seran yang adalah adik kandung Bupati Malaka, untuk mengumpulkan KTP warga.
“Itu untuk antisipasi maju lewat jalur independet, jika Bupati SBS tidak mendapat partai pengusung pada Pilkada 2020,” ujarnya.
Ditanya soal adanya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN yang pada Pasal 2 huruf f mengatakan ASN harus netral atau tidak berpihak kepada kepentingan siapapun, Blasius Berek mengaku tidak tahu soal aturan itu.
Dia mengatakan, sebagai bawahan, dirinya hanya melaksanakan tugas yang diperintahkan.
“KTP yang diambil dari warga dicatat dalam daftar, sehingga mudah mengembalikan KTPnya,” kata Blasius Berek.
Hingga berita ini diturunkan, SERGAP belum berhasil meminta klarifikasi Ketua DPRD Malaka, Adrianus Bria Seran.
Saat didatangi dikantornya, sejumlah staf Sekwan Malaka mengatakan Ketua DPD II Partai Golkar Malaka itu sedang bertugas ke luar daerah. Ketika dihubungi via handphone pun Adrianus tak merespon. (sel/sel)