Randy
Randy, tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Kupang. Korban merupakan mantan pacarnya dan anak biologoisnya.

sergap.id, KUPANG – Bareskrim Mabes Polri telah mengirim tim bantuan untuk bersama penyidik Polda NTT mengusut tuntas kasus pembunuhan terhadap Astrid an Lael.

Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI asal Partai Demokrat, Beny K Harman, dalam rapat bersama Kapolri meminta Kapolri memberi perhatian khusus kepada penanganan kasus pembunuhan ibu dan anak yang kini ditangani Polda NTT itu.

“Kegiatan penyelidikan kami di asistensi langsung oleh pimpinan Polri. Bareskrim telah mengirimkan timnya untuk asistensi kami dan itu sudah dilakukan pada pekan lalu,” ujar Kapolda NTT, Irjen Pol Setyo Budiyanto, seperti dikutip dari ANTARA, Kamis (27/1/22).

Kapolda menjelaskan, kedatangan tim dari Bareskrim itu bertujuan untuk mengekspos serta melakukan gelar perkara, membedah sejumlah berkas, dan melihat langsung penanganan kasus yang menyita perhatian publik NTT tersebut.

Sejauh ini, berkas perkara kasus itu sementara dilengkapi oleh tim penyidik.

Menurut dia, berdasarkan informasi dari Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna B bahwa proses melengkapi berkas perkara hamper selesai.

“Jadi tinggal menunggu waktu untuk pelimpahan berkas perkaranya ke Kejaksaan,” katanya. (bel/bel)

KOMENTAR ANDA?

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini