Paket sembilan bahan pokok atau sembako berupa beras 10 kilo gram, minyak goreng 2 liter, gula 2 kilo gram, dan mie instan 1 dos.
Paket sembilan bahan pokok atau sembako berupa beras 10 kilo gram, minyak goreng 2 liter, gula 2 kilo gram, dan mie instan 1 dos.

sergap.id, KUPANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang akan menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) bagi 23.640 keluarga penerima manfaat (KPM).

Bansos yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kupang tahun 2020 ini rencananya akan disalurkan mulai tanggal 15 Juni hingga 27 Juni 2020.

Paket bansos sembilan bahan pokok (sembako) yang akan diberikan berupa beras 10 kilo gram, minyak goreng 2 liter, gula 2 kilo gram, dan mie instan 1 dos.

Wali Kota Kupang, Jefirstson R. Riwu Kore, dalam rapat persiapan penyaluran bansos penanganan Covid-19, mengatakan, setiap kelurahan harus memiliki daftar penerima bantuan secara lengkap dan ditampilkan ke publik agar transparan.

Bagi KPM yang mendapatkan bantuan diminta untuk membawa surat penerima bantuan, kartu keluarga, dan Kartu Tanda Penduduk atau KTP untuk kelengkapan administrasi.

“Saya akan mengunjungi beberapa kelurahan untuk memantau proses penyaluran, pastikan mereka kumpul jam berapa, dan langsung kita serahkan. Targetnya sampai tanggal 27 Juni sudah selesai,” tegas Riwu Kore, Jumat (12/6/20).

Dia menambahkan, yang memperoleh bantuan adalah keluarga terkena dampak Covid-19 yang bukan penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Presiden RI, serta bantuan sembako murah/e-waroeng.

Karena itu, para Lurah diharapkan mendata secara baik, agar tidak terjadi kekeliruan saat memberikan bantuan.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Sosial Kota Kupang, Lodywik Djungu Lape, menyampaikan, saat ini Kota Kupang mendapat berbagai bantuan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial, antara PKH, Bantuan Presiden dan bantuan e-waroeng.

KPM telah terdata di Dinas Sosial Kota Kupang, dan proses pendataannya melalui RT/RW untuk diteruskan kepada para Lurah dan Dinas Sosial.

“Khusus untuk bantuan sosial yang berasal dari APBD akan diberikan kepada 23.640 KPM terdampak Covid-19. Semua bantuan ini untuk meminimalisir dampak social dan dampak ekonomi akibat pandemi Covid 19,” ucap Lape. (sp/hms)

KOMENTAR ANDA?

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini