sergap.id, BETUN – Marselinus Kiik Asa, warga Desa Kapitan Meo, Kecamatan Laen Manen, Kabupaten Malaka, Senin (19/2/18) sore, diciduk polisi karena diduga menipu warga bahwa dirinya akan dilantik menjadi Anggota DPRD NTT.
Marselinus mengaku dirinya akan mengganti Dolvianus Kolo, Anggota DPRD NTT asal PDI Perjuangan. Selain itu, Marselus juga menghimpun ribuan warga untuk mendaftarkan diri menjadi anggota LSM yang ia pimpin.
Setiap warga yang mendaftar menjadi anggota LSM diwajibkan menyetor Rp 300 ribu dengan janji bahwa si penyetor akan mendapatkan uang Rp 40 juta, dan bagi warga yang anaknya ingin mejadi polisi menyetor Rp 25 juta, serta yang ingin menjadi PNS menyetor Rp 10 juta.
Kepala Desa Kapitan Meo, Anton Yosep Tuna, mengatakan, aksi Marselinus tersebut sangat meresahkan warganya. “Ini sudah berjalan sebulan. Dia mengaku dirinya akan dilantik oleh 4 Menteri,” papar Tuna kepada wartawan.
Menurut Tuna, Marselinus adalah petani biasa yang tiba-tiba menghebohkan warga Laen Manen karena perilaku buruknya itu.
“Tanggal 11 Februari 2018, 5 Kepala Desa yang terdiri dari Kepala Desa Kapitan Meo, Tniumanu, Uabau, Oenaek dan Naukekusa sudah melapor ke Polsek Laen Manen,” kata Tuna.
Selain diduga menipu warga, Marselinus juga telah membuat tenda di depan rumahnya untuk menanti acara pelantikannya sebagai Anggota DPRD NTT yang katanya akan berlangsung pada tanggal 24 Februari mendatang.
Soal pelantikan dibenarkan juga oleh Madelina Asa, adik kandung Marselinus. “Kamu tidak percaya? Nanti kamu lihat saja kakak saya akan jadi depe’er,” tegasnya.
Namun apes bagi Marselinus, Senin (19/2/18) sore sekital pukul 18.00 Wita, ia bersama dua orang istrinya tiba-tiba diciduk polisi gabungan dari Polres Belu dan Polsek Laen Manen.
“Saat ini Marselinus bersama kedua isterinya sudah di tahan di Polres Belu,” ujar Kapolsek Laen manen, Ipda Oscar Pinto Ribeiuro saat dihubungi SERGAP via phone, Senin (19/2/18) malam. (sel/sel)
Hallo selamat pgi