Wens John Rumung
Wens John Rumung

sergap.id, MBAY – Faustina Wako Sangge alias Tina, umur 19 tahun, seorang pelajar yang tinggal di Kampung Wewolaci, Desa Lengkosambi, Kecamatan Riung, Kabupaten Ngada, dinyatakan positif Covid 19 setelah diperiksa oleh dr Amri Tanaka di Klinik Keluarga Sehat Mbay, Kabupaten Nagekeo.

Dalam surat tanggal 5 Januari 2021 yang ditujukan kepada Ketua Satgas Covid-19 Puskesmas Danga di Mbay, dr Amri Tanaka, mengatakan, hasil pemeriksaan rapid test berbasis antigen yang dilakukan di Klinik Keluarga Sehat Mbay pada tanggal 5 Januari 2021 pukul 10.25 Wita, menyatakan Tina positif Covid-19.

Padahal Tina yang diantar oleh keluarganya ke dokter itu meminta diperiksa karena mengalami sakit badan meriang.

“Saya sakit (badan meriang). Saat itu saya diperiksa oleh dokter Amri,” ujar Tina kepada SERGAP per telepon, Rabu (6/1/21).

Menurut Tina, setelah diperiksa, dirinya langsung dinyatakan positif Covid-19.

“Yang saya tambah stres, setelah itu saya dikasi selembar surat yang isinya bikin saya tambah stres. Padahal selama ini saya tidak pernah bepergian keluar daerah. Saya tinggal di biara. Tapi kalau saya dinyatakan positif, mau bagaimana lagi? Keluarga saya di Wangka juga ikut panik. Rencana ini hari petugas dari Puskesmas Riung datang ke sini (Lengkosambi) untuk menemui saya, sekaligus cek kondisi kesehatan saya,” beber Tina.

Terpisah, Kepala Puskesmas Danga, Klaudia Pau, menjelaskan, secara medis, pemeriksaan antigen itu hasilnya bisa reaktif bisa non reaktif, bukannya positif.

“Kalau hasilnya positif itu harus dilampirkan dengan pemeriksaan PCR,” ucapnya.

Menurut Klaudia, jika seseorang di rapid anti body atau antigen reaktif harus diperiksa PCRnya untuk memastikan positif  atau negatif.

“Maka harus diswab dulu baru kita tahu hasilnya bahwa seseorang itu benar positif covid-19 atau tidak. Untuk mengetahui hasil Swab harus diperiksa di Kupang,” tandasnya.

Wens John Rumung, salah satu keluarga Tina, sangat kecewa dengan profesionalitas dr Amri Tanaka.

“Kasus yang menimpa ponakan saya ini menjadi preseden buruk di masyarakat awam. Masyarakat akan semakin ketakutan. Hasil rapid antibody itu bukan langsung vonis seseorang positif Covid-19 atau negatif. Seharusnya dokter yang menangani pasien harus memberikan edukasi yang benar, jangan asal vonis. Lama-lama orang sehat bisa sakit hanya karena di diagnosa yang keliru. Saya minta agar ini menjadi perhatian dan tanggung jawab kita bersama, agar kedepan kasus seperti ini tidak ada lagi,” kata Wens kepada SERGAP via telepon, Rabu (6/1/21). (sg/sg)

1 Komentar

KOMENTAR ANDA?

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini