Yentji Sunur saat difoto bersama Lukas Witak usai Sunur dilantik jadi Bupati Lembata periode ke 2.
Yentji Sunur saat difoto bersama Lukas Witak usai Sunur dilantik jadi Bupati Lembata periode ke 2.

sergap.id, KUPANG – Aktivisi Amppera Kupang mendesak penyidik Tipidkor Polda NTT segera melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Kabupaten Lembata, Eliaser Yentji Sunur, terkait kasus dugaan korupsi proyek Awololong yang merugikan negara sebesar Rp 1,4 miliar lebih.

Desakan tersebut disampaikan para aktivis usai bertatap muka dengan Kanit II Tipidkor, Ditreskrimsus Polda NTT, AKP. Budi Guna Putra, S.I.K pada Kamis (6/5/21) siang.

“Bupati Lembata harus diperiksa, jika tidak, kami akan melakukan aksi demonstrasi besar-besaran di Polda NTT,” ujar aktivis Amppera, Alfons Making.

Making mengingatkan penyidik Tipidkor tidak tebang pilih dalam menetapkan tersangka Awololong.

“Siapa pun yang terlibat harus diproses hukum, termasuk Yentji Sunur,” tegasnya.

Sejauh ini penyidik telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus Awololong, yakni SS yang berperan sebagai PPK, kontraktor (AYTL), dan Konsultan Perencana Proyek Awololong, MAB.

Penetapan tersangka terhadap SS dan AYTL dilakukan Polda NTT pada Desember 2020. Sedangkan MAB pada April 2021.

“Iya, MAB sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar AKP Budi, Kamis (6/5/21).

Selain menetapkan MAB sebagai tersangka, kata Budi, pihaknya juga telah menindaklanjuti petunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni menyita aset milik kontraktor dan PPK.

Budi mengaku, selain SS, AYTL, dan MAB, masih ada oknum yang juga terkait kasus proyek Awololong yang bakal ditetapkan sebagai tersangka.

“Akan ada penambahan tersangka lagi,” ucapnya. (amp/amp)

KOMENTAR ANDA?

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini