Wens Mane dan Yan Siga
Wens Mane dan Yan Siga

sergap.id, MBAY – Penyidik Sat Reskrim Polres Nagekeo tengah menyelidiki dugaan korupsi di Badan Usaha Milik Antar Desa (BumAd) Kecamatan Wolowae, Kabupaten Nagekeo.

“Ya status (kasusnya) lagi lidik”, ujar Kapolres Nagekeo via Kasat Reskrim Polres Nagekeo, Iptu. Dominggus Duran, Sabtu (20/7/24).

Menurut dia, sejauh ini tiga saksi telah dimintai keterangan.

Terpisah, Ketua Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Wolowae, Wens Mane, menjelaskan, total dana yang dikelola oleh mantan Direktur BumAd Wolowae, Yan Siga, sebesar Rp 3 miliar lebih.

Dana tersebut merupakan dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) yang beredar di masyarakat dalam bentuk Simpan Pinjam Perempuan (SPP) sejak 2003 hingga 2016 sebesar Rp 2 M lebih ditambah dengan uang di rekening kas Uni Pengelola Kegiatan (UPK) Kecamatan Wolowae sebesar Rp 700 juta.

Dana PNPM itu dialihkan oleh Pemerintah Pusat ke BumAd melalui Permendes PDTT No. 11 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemindahtanganan Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia..

“Uang yang ada di masyarakat kemudian ditagih. Penagihan itu dibantu oleh Pemerintah Desa lalu diserahkan ke BumAd. Tetapi Yan Siga mengelolanya tanpa prosedur sewajarnya. Karena BumAd itu tidak ada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (ADART)”, ungkap Wens.

Menurut Wens, proses simpan pinjam yang dilakukan oleh Yan Siga sama sekali tidak melibatkan para kepala desa. Padahal status lima kepala desa di BumAd tersebut adalah pemilik modal dan komisaris.

BKAD pernah berulangkali mengundang Yan Siga untuk rapat evaluasi. Namun Yan tidak pernah menghadiri rapat.

“Ditelepon, dijemput, Yan tidak pernah datang. Dia berlindung di (balik nama) Bupati dan Wakil Bupati (Yohanes Don Bosco Do dan Marianus Waja) yang notabene tim (sukses) mereka”, ucap Wens.

Karena Yan tidak kooperatif,  BKAD kemudian menyurati Inspektorat Nagekeo untuk audit BumAd Wolowae. Hasilnya ada temuan Rp 60 juta lebih dan saldo di kas UPK tinggal Rp 12 juta.

“Anehnya Inspektorat mengesahkan Rp 700 juga sebagai biaya operasional (BumAd). Dasarnya apa?”, tegas Wens.

Konyolnya lagi, lanjut Wens, Yan meminjamkan uang ke orang per orang atau lembaga tanpa ada persetujuan Komisaris, diantaranya Rp 100 juta kepada Camat, dan Rp 400 juga kepada BumAd Aesesa.

“Kalau mau eksekusi seperti itu harus di atas rancangan tahunan yang disetujui dalam rapat komisaris atau ada landasan ADRT. Ini kan tidak! Dia eksekusi sesuka dia. Ini penyalahgunaan wewenang namanya”, timpal Wens.

Sementara itu Yan Siga, mengaku, dalam mengelola dana BumAd, pihaknya telah menggunakan prosedur yang berlaku. Lagi pula total dana tidak sebesar yang disampaikan Wens.

“Dana awal itu sebanyak Rp 1,9 M. Dari angka itu kita berproses sambil menyiapkan dokumen administrasinya, termasuk ADRTnya. ADRT itu dinotariskan pada tanggal 23 Maret 2017”, bebernya.

Yan membenarkan jika hasil audit Inspektorat menemukan ada kekurangan uang yang dikelola Bendahara BumAd Wolowae sebesar Rp 61.957.960.

“Tapi itu sudah disetor kembali”, ucapnya.

Yan menjelaskan, per hari ini dana yang sedang bergulir di masyarakat sebesar Rp 2.066.515.417.

“Pengakuan Wens bahwa uang total ada tiga miliar lebih, itu tidak benar! Waktu audit itu, Inspektorat mengakses semua kelompok pinjam, yakni 33 kelompok, dan 103 orang. Itu yang kemudian Inspektorat menemukan ada kekurang sebesar Rp 61 juta lebih”, katanya.

Yan juga membenarkan bahwa Rp 100 juta diberikan kepada camat. Tapi itu dalam bentuk pinjaman yang diakses oleh istrinya.

“Kita memberikan pinjaman kepada para pihak. Semua orang bisa akses. Karena sifat dana ini bergulir, ya kita jual uang . Kita memberi bunga 1 persen ke orang per orang. Bunga rendah, maka semua orang pengen. Prinsip kita kan pengen kas kosong. Ketika ada uang masuk ke kas, maka siapa  yang mau akses, silahkan! Sehingga uangnya berputar terus”, jelasnya.

Sementara pinjuaman ke BumAd Aesesa sebesar Rp 400 juta itu, lanjut Yan, diberi bunga 1,3 persen.

Yan menambahkan, saat ini BumAd belum beroperasi lagi, lantaran ketiadaan pegawai.

“Saat ini uang direkening masih ada Rp 74.840.526, selebihnya ada di masyarakat”, pungkasnya. (red/cip)