
sergap.id, MAUMERE – PMKRI Cabang St. Thomas Morus Maumere mendesak Polres Sikka melakukan peyelidikan dan penyidikan terhadap kasus papalele proyek Pokok Pikiran (POKIR) DPRD Kabupaten Sikka selama 4 tahun terakhir.
Desakan tersebut disampaikan PMKRI saat melakukan aksi demo di Maumere, ibukota Kabupaten Sikka pada Kamis (20/4/2017).
Koordinator aksi PMKR, Manuarius Ndambo, mengatakan, sesuai pernyataan Ketua Gapensi Cabang Siikka bahwa ada sekitar 7 Anggota DPRD telah berlaku seperti papalele (pedagang) dalam urusan proyek Pokir.
“Kasus ini kami golongkan kasus gratifikasi. Karena itu harus segera diproses hukum,” tegasnya.
Namun Ndambo menyayangkan sikap Gapensi yang hingga hari ini belum melaporkan oknum anggota DPRD tersebut ke polisi.
“Kami menilai Gapensi bersama oknum anggota DPRD itu sudah berkonspirasi atau ada persekongkolan,” tohoknya.
Buktinya, kata dia, hingga hari ini Gapensi belum melaporkan secara resmi kasus papalele proyek ke polisi.
Kapolres Sikka AKBP I Made Kusuma Jaya, SIK, SH saat bertatap muka dengan utusan PMKRI, menegaskan, sampai saat ini belum ada laporan resmi soal papalele proyek Pokir ke polisi.
Namun Polres Sikka telah melakukan penyelidikan berdasarkan pemberitaan di media massa.
“Dengan adanya informasi media inilah kami berupaya untuk menjemput bola, melakukan penyelidikan mengumpulkan keterangan. Dan, sudah kami lakukan”, ungkapnya.
Namun, kata Kapolres, sampai saat ini dari beberapa pihak yang telah dimintai keterangan belum dapat menunjukan bukti bahwa ada anggota DPRD yang bertindak seperti Papalele. (JHON)