Tony Bahrudin alias Tony Tanjung

sergap.id, KUPANG – Tony Bahrudin alias Tony Tanjung sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik Tipikor Polda NTT terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan bibit bawang merah di Dinas Pertanian Kabupaten Malaka yang merugikan negara sebesar Rp 4,9 miliar.

Dalam kasus ini Tony bertindak sebagai Kuasa Direktur CV Timindo atau rekanan yang mengerjakan proyek tersebut.

Tony disebut-sebut sebagai orang yang paling bertanggungjawab dalam kasus ini.

Selain sebagai kontraktor pelaksana, Tony juga disebut-sebut yang membagikan uang fee proyek kepada Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Malaka Yustinus Nahak, mantan Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Malaka Martinus Bere alias Manjo, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Yosef Klau Bere, Ketua Pokja Agustinus Klau Atok, dan Sekretaris Pokja Karolus Aantonius Kerek dan dua makelar proyek yakni Severinus Devrikandus Siriben alias Jepot dan Egidius Prima Mapamoda.

Selain membagi fee kepada delapan orang di atas, Tony Tanjung juga diduga yang mengirim fee proyek sebesar Rp 3 miliar lebih kepada Kepala Dinas Perijinan Kabupaten Malaka, Yanuarius Bria Seran melalui lima rekening atas nama Karolus Aantonius Kerek.

Informasi yang dihimpun SERGAP, menyebutkan, saat ini Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTT sedang memburu Tony Tanjung. Kabar terakhir mengatakan bahwa pria ini sedang bersembunyi di Surabaya, Jawa Timur.

Ia merupakan satu-satunya tersangka yang belum ditahan Polda NTT. Sementara delapan tersangka lainnya telah di tahan dan dititipkan Polda NTT di sel Mapolres Kupang Kota.

Tony Bahrudin alias Tony Tanjung

Delapan orang tersebut adalah Direktur CV Timindo Simeon Benu yang ditahan sejak Rabu (11/3/20) siang.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Malaka Yustinus Nahak bersama Severinus Devrikandus Siriben alias Jepot dan Egidius Prima Mapamoda ditahan sejak Jumat (6/3/20) sore.

Mantan Kepala ULP Malaka Martinus Bere alias Manjo, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Yosef Klau Bere, Ketua Pokja Agustinus Klau Atok, dan Sekretaris Pokja Karolus Aantonius Kerek sejak Senin (9/3/20) sore. (red/seldy)